Dua Pelaku Copet Turis Belanda di Tanah Abang Diciduk Polisi di Kos Palmerah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan dua pelaku pencopetan WNA Belanda yang ditangkap di Palmerah setelah beraksi di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Posnews/Ist)

Polisi menunjukkan dua pelaku pencopetan WNA Belanda yang ditangkap di Palmerah setelah beraksi di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Pusat membekuk dua pelaku pencopetan yang menyasar seorang warga negara Belanda di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Polisi menangkap kedua pelaku setelah menelusuri rekaman CCTV dan mengembangkan hasil penyelidikan di lapangan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, penyidik langsung bergerak setelah menerima laporan dari korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti di lokasi kejadian.

“Hasil penyelidikan mengarahkan kami pada identitas pelaku hingga akhirnya tim berhasil menangkap mereka di wilayah Palmerah, Jakarta Barat,” kata Reynold, Sabtu (30/5/2026).

Baca Juga :  Sidang Perdana Kasus Pemerasan K3, Noel Tolak Amnesti - Ada Partai dan Ormas Terlibat

Polisi mengamankan dua tersangka berinisial DD (43) dan AP (36). Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa tas gendong hitam serta satu unit ponsel Samsung A34 warna silver milik korban.

Polisi Buru Pelaku hingga Tempat Kos

Kapolsek Metro Gambir AKBP Agus Adi Wijaya mengatakan, petugas memburu dan menangkap kedua pelaku di tempat kos mereka di Jati Pulo, Palmerah, setelah mencocokkan identitas dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV.

“Kami menangkap pelaku saat berada di tempat kosnya di Jati Pulo. Anggota lebih dulu mencocokkan ciri-ciri pelaku dengan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV,” ujar Agus.

Barang Bukti Diamankan, Pelaku Jalani Pemeriksaan

Setelah menangkap kedua tersangka, polisi langsung membawa mereka ke Polsek Metro Gambir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kasus Air Keras Siswa SMK di Cempaka Putih Alami Cedera Mata, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencopetan lain yang kerap menyasar penumpang dan wisatawan di kawasan transportasi publik.

Sementara itu, polisi menjerat DD dan AP dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkan kasus tersebut ke tahap berikutnya.

Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat, khususnya wisatawan dan pengguna transportasi umum, agar waspada terhadap aksi pencopetan di stasiun, terminal, dan pusat keramaian. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib
Ganja 10 Kg Disamarkan dalam Kardus Pakaian, Bareskrim Ungkap Jaringan Antarprovinsi
Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai
Donald Trump dan Emmanuel Macron Pererat Aliansi
Wabah Ebola Kongo Kian Mengkhawatirkan
Israel Bersiap Hadapi Pemilihan Umum Sela
Empat Terduga Penyalahguna Narkoba Diamankan Saat Patroli Malam di Papanggo
Presiden Mongolia Ukhnaa Khurelsukh Sambut Menlu Tiongkok

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:04 WIB

Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:46 WIB

Ganja 10 Kg Disamarkan dalam Kardus Pakaian, Bareskrim Ungkap Jaringan Antarprovinsi

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:21 WIB

Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:14 WIB

Donald Trump dan Emmanuel Macron Pererat Aliansi

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:03 WIB

Wabah Ebola Kongo Kian Mengkhawatirkan

Berita Terbaru