Dua Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Emas Ilegal Pohuwato

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi tambang emas ilegal di Pohuwato dengan garis polisi pasca longsor mematikan. (Ist)

Lokasi tambang emas ilegal di Pohuwato dengan garis polisi pasca longsor mematikan. (Ist)

GORONTALO, POSNEWS.CO.ID — Bahaya akan terus menghantui bagi pekerja penambang ilegal yang melakukan aktivitas. Apalagi dalam kondisi cuaca ekstrem. 

Kali ini tragedi maut menimpa lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Dua penambang, Risman Abdul Azis (32) dan Arfan Sumaila (36), tewas mengenaskan setelah tertimbun material longsor.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni membenarkan kejadian tersebut.

“Kami menerima laporan dua korban meninggal dunia akibat aktivitas tambang emas tanpa izin,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga :  The Great Depression 1929: Runtuhnya Wall Street dan Bangkitnya Hitler

Peristiwa mengerikan itu terjadi di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, sekitar pukul 13.00 Wita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambang itu masuk kawasan pertambangan tanpa izin (PETI), dan sering disorot karena rawan kecelakaan.

Menurut Busroni, tragedi berawal saat kedua korban tengah mencari emas di dalam lubang tambang.

Tiba-tiba tanah dan bebatuan di atas mereka ambrol, menghantam dan menimbun tubuh keduanya tanpa ampun.

“Longsor terjadi saat korban memukul material yang mengandung emas. Tanah langsung runtuh dan menimbun mereka,” jelasnya.

Baca Juga :  Di Balik Pukulan Andy Murray: Rahasia Kustomisasi Raket

Peringatan Keras dari Polisi

Busroni menegaskan pihaknya terus menindak aktivitas PETI karena sangat berbahaya dan merenggut nyawa.

“Kami minta masyarakat tidak melakukan kegiatan tambang ilegal. Risiko runtuhan tanah sangat tinggi, dan sudah menelan korban jiwa,” tegasnya.

Polisi kini menyelidiki pemilik lokasi tambang serta pihak yang mempekerjakan pekerja di area terlarang tersebut. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awal Puasa Ramadan 1447 H Diprediksi 18 atau 19 Februari, BMKG dan BRIN Jelaskan Hilal
12 Kapal Perikanan Mangkrak Diangkut Ditpolairud, Pelabuhan Muara Angke Jadi Lebih Tertib
Kunjungan PM Australia Anthony Albanese ke Indonesia, Pengalihan Lalu Lintas Jakarta 5–7 Februari
Waspada Hujan Lebat Jabodetabek 5–6 Februari 2026, BMKG Keluarkan Status Siaga
Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam
OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas – Mantan Pejabat Eselon II Diamankan
Densus 88 Bongkar Aksi Kekerasan Siswa SMP Sungai Raya, 5 Gas Portabel dan 6 Molotov Disiapkan
Bisnis Gelap Etomidate Dibongkar, 82 Paket Disita dari Dua Perempuan

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:11 WIB

Awal Puasa Ramadan 1447 H Diprediksi 18 atau 19 Februari, BMKG dan BRIN Jelaskan Hilal

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:53 WIB

12 Kapal Perikanan Mangkrak Diangkut Ditpolairud, Pelabuhan Muara Angke Jadi Lebih Tertib

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:23 WIB

Kunjungan PM Australia Anthony Albanese ke Indonesia, Pengalihan Lalu Lintas Jakarta 5–7 Februari

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:01 WIB

Waspada Hujan Lebat Jabodetabek 5–6 Februari 2026, BMKG Keluarkan Status Siaga

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:29 WIB

Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam

Berita Terbaru