GORONTALO, POSNEWS.CO.ID — Bahaya akan terus menghantui bagi pekerja penambang ilegal yang melakukan aktivitas. Apalagi dalam kondisi cuaca ekstrem.Â
Kali ini tragedi maut menimpa lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Dua penambang, Risman Abdul Azis (32) dan Arfan Sumaila (36), tewas mengenaskan setelah tertimbun material longsor.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni membenarkan kejadian tersebut.
“Kami menerima laporan dua korban meninggal dunia akibat aktivitas tambang emas tanpa izin,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Peristiwa mengerikan itu terjadi di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, sekitar pukul 13.00 Wita.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tambang itu masuk kawasan pertambangan tanpa izin (PETI), dan sering disorot karena rawan kecelakaan.
Menurut Busroni, tragedi berawal saat kedua korban tengah mencari emas di dalam lubang tambang.
Tiba-tiba tanah dan bebatuan di atas mereka ambrol, menghantam dan menimbun tubuh keduanya tanpa ampun.
“Longsor terjadi saat korban memukul material yang mengandung emas. Tanah langsung runtuh dan menimbun mereka,” jelasnya.
Peringatan Keras dari Polisi
Busroni menegaskan pihaknya terus menindak aktivitas PETI karena sangat berbahaya dan merenggut nyawa.
“Kami minta masyarakat tidak melakukan kegiatan tambang ilegal. Risiko runtuhan tanah sangat tinggi, dan sudah menelan korban jiwa,” tegasnya.
Polisi kini menyelidiki pemilik lokasi tambang serta pihak yang mempekerjakan pekerja di area terlarang tersebut. (red)





















