Dua Polisi Yanma Mabes Polri Dipecat, Terseret Pengeroyokan Matel Tewas di Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Penum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago. (Posnews/Ist)

Kabag Penum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri memecat dua anggota Yanma Mabes Polri dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Keduanya terseret kasus pengeroyokan dua mata elang, MET (41) dan NAT (32), hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, Divisi Humas Polri menegaskan majelis etik menjatuhkan sanksi terberat karena pelanggaran dinilai fatal.

“Sidang KKEP menjatuhkan sanksi administratif berupa PTDH dari keanggotaan Polri,” ujar Kabag Penum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Rabu (17/12/2025).

Polri mengungkap dua polisi yang dipecat, yakni Brigadir IAM dan Bripda AMZ. Sementara itu, empat polisi lain—Bripda MIAB, Bripda ZGW, Bripda BN, dan Bripda JLA—lolos dari PTDH dan hanya kena demosi lima tahun.

Baca Juga :  Aksi Pemerasan Sadis di Sawangan, Istri Diikat-Uang 2000 Euro dan HP Raib

Namun demikian, kedua polisi yang dipecat tidak terima. Keduanya mengajukan banding atas putusan majelis etik.

“Kedua pelanggar menyatakan banding,” tegas Erdi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Pengeroyokan

Sebelumnya, polisi mengungkap kronologi pengeroyokan maut di depan TMP Kalibata. Dalam kasus ini, enam anggota Polri dari Yanma Mabes Polri diduga terlibat.

Peristiwa berdarah itu terjadi Kamis, 11 Desember 2025. Polisi menerima laporan melalui Hotline 110 sekitar sore hari.

Menurut Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, laporan masuk pukul 15.45 WIB. Polisi menerima aduan adanya penganiayaan dua pria di area parkir TMP Kalibata.

Tak lama berselang, 15 menit kemudian, personel Polsek Pancoran tiba di lokasi. Satu korban tewas di tempat, sementara korban lain kritis.

Baca Juga :  Pembunuhan Polisi di Nabire, Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Siprianus Weya

Namun, korban kedua akhirnya meninggal dunia di RS Budi Asih, Cawang, Jakarta Timur.

Polisi memastikan korban tewas di lokasi adalah MET (41), warga Jakarta Pusat. Sementara korban kedua NAT (32), warga Kota Bekasi, mengembuskan napas terakhir di rumah sakit.

“Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas menemukan kedua korban,” kata Trunoyudo.

Pasca kejadian, situasi TMP Kalibata memanas. Sekelompok massa mengamuk, membakar kios, lapak, dan kendaraan warga.

Insiden susulan itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pukul 20.11 WIB. Polisi memastikan pembakaran fasilitas warga terjadi di sekitar lokasi.

Akibat kerusuhan tersebut, empat mobil rusak, yakni taksi B 2317 SDX, Toyota Kijang Krista B 8339 GF, Toyota Avanza B 1196 RZU, dan Suzuki Ertiga B 1714 R. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Tabrak 6 Mobil di Underpass Ciawi, Tol Jagorawi Sempat Ditutup
TransJabodetabek B51 Cawang–Cikarang: Solusi Kemacetan Jakarta Timur dan Cikarang
Richard Lee Dicekal Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Berlanjut
Polisi Gagalkan Peredaran 3.000 Butir Ekstasi di Jakarta Barat, 2 Kurir Diciduk
Pemprov DKI Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Buka Akses Audit Tanpa Batas
Ancaman Penyakit Tidak Menular yang Menghantui Usia Muda
Penembakan Massal di Sekolah Kanada Tewaskan 9 Orang
: Donald Trump Ancam Blokir Akses dan Tuntut Kepemilikan

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:00 WIB

Truk Tabrak 6 Mobil di Underpass Ciawi, Tol Jagorawi Sempat Ditutup

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:48 WIB

TransJabodetabek B51 Cawang–Cikarang: Solusi Kemacetan Jakarta Timur dan Cikarang

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:09 WIB

Richard Lee Dicekal Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Berlanjut

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:53 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 3.000 Butir Ekstasi di Jakarta Barat, 2 Kurir Diciduk

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:35 WIB

Pemprov DKI Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Buka Akses Audit Tanpa Batas

Berita Terbaru