JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus tragis mengguncang kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat.
Dua pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D nekat melompat dari lantai 4 sebuah kos pada Rabu, 22 April 2026. Akibatnya, R tewas di lokasi, sementara satu korban lainnya selamat dan kini masih menjalani pemeriksaan.
Polisi langsung bergerak cepat mengusut peristiwa ini. Selain memeriksa saksi, penyidik juga akan memanggil agen penyalur PRT untuk membongkar dugaan penyebab di balik aksi nekat tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa penyidik akan memanggil agen PRT guna memperkuat fakta hukum.
“Penyidik akan memanggil agen PRT untuk mendalami keterangan. Langkah ini penting agar kami mendapatkan gambaran utuh dan menangani perkara secara profesional,” tegasnya, Jumat (24/4/2026).
Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa pihak majikan pada Kamis (23/4). Pemeriksaan ini menjadi kunci untuk mengungkap kondisi sebenarnya yang dialami korban sebelum kejadian.
Dugaan Tekanan: Korban Ingin Kabur
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengungkapkan dugaan sementara. Ia menyebut kedua korban nekat melompat karena ingin kabur dari tempat kerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keterangan awal menyebut korban tidak betah. Mereka mencoba kabur dengan cara melompat bersama dari lantai empat,” ujarnya.
Lebih lanjut, saksi menyebut korban merasa tertekan karena sikap majikan yang keras. Meski belum ditemukan bukti penyiksaan fisik, tekanan psikis diduga kuat menjadi pemicu.
“Ada keterangan bahwa majikan bersikap keras atau galak. Namun, kami masih dalami apakah ada unsur kekerasan,” tambahnya.
Detik-Detik Maut di Lantai 4
Peristiwa nahas itu terjadi di kamar kos majikan di kawasan Benhil. Kedua korban jatuh dari ketinggian lantai 4 saat mencoba melarikan diri.
Benturan keras membuat R kehilangan nyawa di tempat, sementara rekannya selamat namun mengalami trauma berat.
Polisi tidak hanya mengusut aspek pidana, tetapi juga memperhatikan kondisi psikologis korban yang selamat.
“Kami mendalami fakta secara objektif sekaligus memastikan korban mendapat pendampingan dan pemulihan,” ujar Reynold.
Hingga kini, polisi terus mengumpulkan keterangan dari saksi, majikan, dan agen penyalur. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pelanggaran hukum jika ditemukan unsur kekerasan atau eksploitasi.
Kasus ini menjadi sorotan serius terkait perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia. (red)
Editor : Hadwan


















