Dua Tersangka Kekerasan Pengusiran Nenek 80 Tahun Ditangkap Polda Jawa Timur

Senin, 29 Desember 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Samuel Ardi Kristanto dijemput tim penyidik Subdit Renakta Polda Jawa Timur. (Posnews/Polda Jatim)

Tersangka Samuel Ardi Kristanto dijemput tim penyidik Subdit Renakta Polda Jawa Timur. (Posnews/Polda Jatim)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur menahan dua tersangka kasus pengusiran paksa disertai kekerasan terhadap nenek Elina Widjajanti (80).

Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara resmi.

Dua tersangka, Samuel Ardi Kristanto (SAK) dan MY, kini berhadapan dengan hukum. Samuel langsung dijemput tim penyidik dengan tangan terborgol kabel ties.

“Kami telah melakukan penangkapan terhadap SAK. Saat ini yang bersangkutan sudah diperiksa secara intensif,” jelas Direskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Widiatmoko, Senin (29/12/2025).

Baca Juga :  Lelah Memilih: Anatomi Decision Fatigue

Samuel tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur tanpa sepatah kata pun kepada awak media.

Langsung setelah itu, ia menjalani penahanan untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, tersangka MY masih menunggu pemanggilan oleh penyidik hari ini. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan.

Baca Juga :  Tren Fashion Muslim 2026: Warna-Warna Bumi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini berawal ketika nenek Elina diusir paksa dari rumah yang telah ia tinggali lama oleh oknum organisasi kemasyarakatan.

Aksi kekerasan yang terekam kamera itu viral di media sosial, memicu keprihatinan publik luas.

Kombes Widiatmoko menegaskan, penyidik akan menuntaskan kasus ini dengan serius dan mengawal proses hukum demi keadilan bagi korban.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengapa Interseksionalitas Menjadi Kunci Keadilan Sosial
Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Otak Kasus 2 Ton Sabu
Final FIFA Series 2026: Lawan Bulgaria di GBK, Ujian Sesungguhnya Garuda
Harga Bahan Pokok Stabil, Cabai hingga Bawang Turun Pasca Lebaran 2026
Cuaca Ekstrem di Ciamis, 80 Lebih Rumah Rusak Disapu Angin Kencang
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 169 Ribu Kendaraan Menyeberang ke Jawa dari Bakauheni
Cuaca Jabodetabek 29 Maret 2026: Hujan Meluas, Bogor Berpotensi Diguyur Lebat
‘Bang Jago’ Palak Pengendara di Tanah Abang, Rampas Kartu E-Toll, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:10 WIB

Mengapa Interseksionalitas Menjadi Kunci Keadilan Sosial

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:05 WIB

Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Otak Kasus 2 Ton Sabu

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:09 WIB

Final FIFA Series 2026: Lawan Bulgaria di GBK, Ujian Sesungguhnya Garuda

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:48 WIB

Harga Bahan Pokok Stabil, Cabai hingga Bawang Turun Pasca Lebaran 2026

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:31 WIB

Cuaca Ekstrem di Ciamis, 80 Lebih Rumah Rusak Disapu Angin Kencang

Berita Terbaru

Menembus batas identitas tunggal. Konsep interseksionalitas membuktikan bahwa perjuangan perempuan tidak bisa menggunakan pendekatan 'satu ukuran untuk semua' guna menghapus penindasan yang berlapis. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mengapa Interseksionalitas Menjadi Kunci Keadilan Sosial

Minggu, 29 Mar 2026 - 16:10 WIB