JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba) kembali menunjukkan ketegasannya dalam perang melawan narkoba.
Dalam sehari, Senin (15/6/2026), petugas menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dengan modus yang terbilang nekat dan tidak biasa.
Pelaku mencoba menyamarkan narkoba cair di dalam botol obat batuk. Sementara pelaku lainnya menyembunyikan sabu di kunciran rambut untuk mengelabui pemeriksaan petugas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menegaskan keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa petugas tidak memberi celah sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam rutan.
“Petugas berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba. Ini menunjukkan komitmen dan kewaspadaan kami dalam menjaga keamanan rutan,” ujar Wahyu, Selasa (16/6/2026).
Botol Obat Batuk Berisi Narkoba Cair Terbongkar
Kasus pertama terungkap saat sesi kunjungan pagi sekitar pukul 10.50 WIB. Petugas menaruh curiga pada botol obat batuk yang dibawa pengunjung berinisial NA.
Kecurigaan itu terbukti. Saat diperiksa, isi botol hanya setengah penuh dan mengeluarkan aroma menyengat yang tidak wajar.
Petugas kemudian menduga cairan sekitar 30 mililiter tersebut merupakan Etomidate, zat yang tergolong narkotika Golongan II.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung menyita barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sabu Disembunyikan di Kunciran Rambut
Beberapa jam kemudian, petugas kembali membongkar modus penyelundupan lain yang tak kalah nekat.
Saat sesi kunjungan siang sekitar pukul 14.40 WIB, petugas memeriksa pengunjung berinisial MU (39) dan menemukan paket sabu seberat sekitar 8 gram.
Pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kunciran rambut hitam yang dikenakannya.
Namun, ketelitian petugas membuat upaya itu gagal total. Petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk diproses hukum.
Rutan Salemba Perang Total Melawan Narkoba
Wahyu mengapresiasi kesigapan jajarannya yang tetap disiplin menjalankan pemeriksaan sesuai prosedur.
Menurutnya, pengungkapan dua kasus dalam sehari membuktikan petugas selalu siaga menghadapi berbagai modus baru penyelundupan narkoba.
Karena itu, Rutan Salemba akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya di dalam rutan,” tegas Wahyu.
Saat ini, Rutan Salemba berkoordinasi dengan Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta dan aparat penegak hukum untuk mengusut kedua kasus tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang terlibat di balik upaya penyelundupan itu. **
Editor : Hadwan












