Gaji Ribuan Guru P3K di Banten Tertunda, Pemprov Janji Bayar Bulan Ini

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Gaji pegawai. Dok: Istimewa

Ilustrasi, Gaji pegawai. Dok: Istimewa

SERANG, POSNEWS.CO.ID – Ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Provinsi Banten mengeluh lanteran hingga kini belum menerima gaji bulan Oktober 2025. Mereka meminta pemerintah terkait untuk memperhatikan nasib mereka.

Disebutkan, keterlambatan gaji pegawai terjadi akibat masalah teknis dalam proses Perubahan APBD 2025 yang masih dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan, kendala utama terletak pada kekurangan anggaran di kode rekening gaji pokok P3K.

“Berdasarkan surat dari Plt Kadindikbud Banten Nomor 900.1.3.1/0609-Dindikbud/2025 tanggal 1 Oktober 2025, disebutkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji terjadi karena kekurangan anggaran pada kode rekening gaji pokok PPPK,” ujar Rina, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli Skala Besar

Menurut Rina, pemerintah daerah kini tengah menunggu hasil evaluasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Kemendagri.

“Begitu Perda dan Pergub Perubahan APBD disetujui, gaji PPPK akan segera dibayarkan. Kami targetkan penyelesaiannya bulan ini juga,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Lukman, mengungkapkan sekitar 1.800 guru P3K terdampak keterlambatan ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, alokasi anggaran dalam APBD Banten 2025 sebelumnya hanya mencakup pembayaran gaji selama 10 bulan.

Baca Juga :  Pramono Anung Manfaatkan Kolong Tol di Jakarta Jadi Ruang Olahraga Tinju dan Skateboard

“Ternyata anggaran 10 bulan itu belum cukup karena adanya tambahan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13,” jelas Lukman.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada para guru yang terdampak. “Kami mohon maaf atas keterlambatan ini. Begitu perubahan APBD disetujui, pembayaran langsung kami proses. Kami pastikan kejadian serupa tidak terulang lagi,” tandasnya.

Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menuntaskan persoalan ini agar kesejahteraan guru tetap terjaga dan proses belajar-mengajar tidak terganggu.(red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP
Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal
Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran
Cuaca Indonesia Selasa 17 Maret 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Mengintai Sore Hari
Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran
Polisi Sita 86 CCTV Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ribuan Rekaman Dibedah
Diskotek di Denpasar Jadi Sarang Ekstasi, Bareskrim Polri Amankan Ratusan Pil XTC
Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:30 WIB

Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:13 WIB

Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:57 WIB

Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:59 WIB

Cuaca Indonesia Selasa 17 Maret 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Mengintai Sore Hari

Senin, 16 Maret 2026 - 22:02 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran

Berita Terbaru