Gaji Ribuan Guru P3K di Banten Tertunda, Pemprov Janji Bayar Bulan Ini

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Gaji pegawai. Dok: Istimewa

Ilustrasi, Gaji pegawai. Dok: Istimewa

SERANG, POSNEWS.CO.ID – Ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Provinsi Banten mengeluh lanteran hingga kini belum menerima gaji bulan Oktober 2025. Mereka meminta pemerintah terkait untuk memperhatikan nasib mereka.

Disebutkan, keterlambatan gaji pegawai terjadi akibat masalah teknis dalam proses Perubahan APBD 2025 yang masih dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan, kendala utama terletak pada kekurangan anggaran di kode rekening gaji pokok P3K.

“Berdasarkan surat dari Plt Kadindikbud Banten Nomor 900.1.3.1/0609-Dindikbud/2025 tanggal 1 Oktober 2025, disebutkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji terjadi karena kekurangan anggaran pada kode rekening gaji pokok PPPK,” ujar Rina, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga :  BMKG: Jabodetabek Berpotensi Hujan Petir dan Angin Kencang - Waspada Siang-Sore

Menurut Rina, pemerintah daerah kini tengah menunggu hasil evaluasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Kemendagri.

“Begitu Perda dan Pergub Perubahan APBD disetujui, gaji PPPK akan segera dibayarkan. Kami targetkan penyelesaiannya bulan ini juga,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Lukman, mengungkapkan sekitar 1.800 guru P3K terdampak keterlambatan ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, alokasi anggaran dalam APBD Banten 2025 sebelumnya hanya mencakup pembayaran gaji selama 10 bulan.

Baca Juga :  10 Wilayah RI Berpotensi Tsunami Usai Gempa Rusia, Jauhi Pantai dan Tetap Tenang

“Ternyata anggaran 10 bulan itu belum cukup karena adanya tambahan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13,” jelas Lukman.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada para guru yang terdampak. “Kami mohon maaf atas keterlambatan ini. Begitu perubahan APBD disetujui, pembayaran langsung kami proses. Kami pastikan kejadian serupa tidak terulang lagi,” tandasnya.

Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menuntaskan persoalan ini agar kesejahteraan guru tetap terjaga dan proses belajar-mengajar tidak terganggu.(red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Pati Polri, Ini Daftar Lengkap Jenderal Baru 2026
Mengapa Penurunan Populasi Burung di Amerika Serikat Kian Mempercepat?
Puncak Mudik 2026 Naik 4,26%, Korlantas Tutup Tol MBZ dan Terapkan Contraflow
Hai Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026, Ini Penjelasan Kemenag
Fed Tahan Suku Bunga: Jerome Powell Waspadai Inflasi Energi Akibat Perang Iran
Pertemuan 2 Jam Prabowo–Megawati di Istana, Bahas Politik dan Geopolitik Global
Xi Jinping dan Berdimuhamedov Pererat Kemitraan Strategis China-Turkmenistan
IMO Usulkan Jalur Aman untuk 20.000 Pelaut yang Terjebak di Teluk

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:25 WIB

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Pati Polri, Ini Daftar Lengkap Jenderal Baru 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:10 WIB

Mengapa Penurunan Populasi Burung di Amerika Serikat Kian Mempercepat?

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:55 WIB

Puncak Mudik 2026 Naik 4,26%, Korlantas Tutup Tol MBZ dan Terapkan Contraflow

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:34 WIB

Hai Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026, Ini Penjelasan Kemenag

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:00 WIB

Fed Tahan Suku Bunga: Jerome Powell Waspadai Inflasi Energi Akibat Perang Iran

Berita Terbaru