Gedung HPK Nusa Indah IKN Terbakar, Api Cepat Membesar karena Material Modular

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Kebakaran. Dok: Istimewa

Ilustrasi, Kebakaran. Dok: Istimewa

SEPAPU, POSNEWS.CO.ID – Gedung Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) “Nusa Indah” di HPK 1B, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) terbakar hebat pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 17.30 WITA.

Api mula-mula muncul di lantai 4 gedung di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, dan semakin membesar dalam hitungan menit.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke-80! Polres Tangsel Ajak Masyarakat Ikut Lomba Fotografi “POLRI Untuk Masyarakat”

Karena sebagian material bangunan menggunakan bahan modular seperti gabus yang mudah terbakar, kobaran api cepat merambat ke lantai 2 dan 3.

Para penghuni terkejut, terutama karena banyak pekerja masih berada di lokasi proyek ketika kebakaran terjadi.

Baca Juga :  Heboh, Siswa SMK di Jambi Temukan Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis

Petugas pemadam kebakaran dari lima posko bergerak cepat menuju lokasi.

Tim gabungan Damkar IHM, Sepaku, Maridan, Sotek, dan Jenebora langsung bergerak memadamkan api. Hingga kini petugas masih melakukan pendingan di lokasi dan kerugian belum bisa ditaksir. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Ponpes Al Khoziny Ambruk di Sidoarjo, BNPB Sebut Gagal Teknologi
Keracunan Program MBG, Pemerintah Tegaskan Human Error Bukan Pelanggaran HAM
Polri Gelar Apel Kesiapan MotoGP Mandalika 2025 di Lombok Tengah
Sadis, Pedagang Gas di Kebon Jeruk Dibunuh Gara-Gara Jual Barang Pelaku
DPR RI Desak Pemerintah Hapus PNBP SIM Sopir Truk, Anak Sopir Bisa Kuliah Gratis
Fakta Baru Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny, Santri Ikut Pengecoran
Spesial HUT ke-80 TNI, Tarif Transportasi Umum Rp80 di Jakarta
Kejati DKI Jakarta Tuntut Mati 29 Terdakwa Narkoba Sepanjang 2024-2025

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny Ambruk di Sidoarjo, BNPB Sebut Gagal Teknologi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:52 WIB

Keracunan Program MBG, Pemerintah Tegaskan Human Error Bukan Pelanggaran HAM

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Polri Gelar Apel Kesiapan MotoGP Mandalika 2025 di Lombok Tengah

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Sadis, Pedagang Gas di Kebon Jeruk Dibunuh Gara-Gara Jual Barang Pelaku

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Gedung HPK Nusa Indah IKN Terbakar, Api Cepat Membesar karena Material Modular

Berita Terbaru