Gelar Perkara Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Digelar Polda Metro Jaya, Roy Suryo Cs Ikut Terlibat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo masih terus bergulir. Polda Metro Jaya akan menggelar perkara khusus kasus ijazah palsu Joko Widodo, pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 10.00 WIB.

Gelar perkara ini dijadwalkan atas permintaan tersangka Roy Suryo dan rekan-rekannya. Mereka ingin mengetahui secara persis ijazah Joko Widodo yang asli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan, gelar perkara melibatkan unsur internal maupun eksternal Polri.

Dari internal, hadir Irwasum, Propam, dan Divisi Hukum Polri. Sementara dari eksternal, Kompolnas dan Ombudsman RI juga diundang.

Baca Juga :  Trump Paksa Pemimpin Dunia Gabung Dewan Perdamaian

Gelar perkara khusus hari Senin akan dihadiri internal Polri dan pihak eksternal seperti Kompolnas dan Ombudsman,” ujar Budi, Sabtu (13/12/2025).

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, mengatakan permohonan gelar perkara khusus ini diajukan kembali setelah permohonan sebelumnya tidak ditindaklanjuti.

Gelar perkara pertama kali diajukan ke Biro Wasidik Polda Metro Jaya pada 21 Juli 2025, namun tidak diproses.

Penyidik baru memberi sinyal agar permohonan ini disampaikan kembali. Hari ini kami serahkan lagi permohonan gelar perkara khusus ke Biro Wasidik,” jelas Khozinudin.

Baca Juga :  Lautan Merah Putih di Bundaran HI! Ribuan Warga Meriahkan HUT RI ke-80, Kapolri Turun Langsung

Ia menilai situasi ini janggal karena Mabes Polri sebelumnya telah menggelar perkara khusus saat penyelidikan kasus sempat dihentikan.

Namun saat penanganan dialihkan ke Polda Metro Jaya dan status kasus naik menjadi penyidikan, gelar perkara khusus sempat tertunda.

Menurut Khozinudin, tahap penyidikan seharusnya tidak menjadi alasan bagi kepolisian untuk menunda gelar perkara.

Ia menekankan, institusi Polri tengah menekankan perbaikan kinerja dan transparansi, sehingga gelar perkara khusus tetap penting dilaksanakan.

“Hari ini sudah tahap penyidikan, jadi tidak ada alasan bagi Polri untuk menunda gelar perkara khusus,” tegas Khozinudin. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB