Gus Yahya Pilih Islah tapi Tegaskan AD/ART NU – Ketum Hanya Bisa Berhenti Lewat MLB

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik internal dan rencana Muktamar PBNU di Kantor PBNU Jakarta.
(Posnews/Ist)

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik internal dan rencana Muktamar PBNU di Kantor PBNU Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan AD/ART NU mengatur pemberhentian pimpinan hanya lewat Muktamar Luar Biasa (MLB).

Gus Yahya menekankan pemberhentian di tengah masa jabatan harus berdasar pelanggaran berat yang terbukti.

Meski begitu, Gus Yahya tetap memilih jalan islah demi menjaga keutuhan dan martabat jamiyah NU.

Ia mengikuti nasihat kiai sepuh NU yang disampaikan di Ponpes Ploso Kediri dan Tebuireng Jombang.

Penegasan itu tertuang dalam pernyataan sikap resmi tertanggal 13 Desember 2025.

Baca Juga :  Rais Aam PBNU Tegaskan, Gus Yahya Nonaktif dari Kursi Ketua Umum Sejak 26 November 2025

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena itu, seluruh keputusan turunannya, termasuk penunjukan pejabat Ketua Umum PBNU, tidak sah,” tegas Gus Yahya, Minggu (14/12/2025).

Ia menyampaikan pernyataan tersebut sebagai respons rapat pleno 9 Desember 2025.

Rapat itu menyatakan pemberhentiannya final dan menunjuk pejabat Ketua Umum PBNU.

Gus Yahya menegaskan dirinya dan Rais Aam Miftachul Akhyar memegang mandat sah Muktamar NU 2021.

Mandat itu berlaku lima tahun hingga muktamar berikutnya.

Ia menilai keputusan Rapat Harian Syuriyah 20 November 2025 tidak memiliki dasar hukum sah.

Baca Juga :  Pembicaraan Abu Dhabi Berakhir: Lampaui Ekspektasi

Gus Yahya mengimbau seluruh pengurus NU tetap tenang dan menjaga persatuan.

Ia juga meminta warga Nahdliyin mempererat silaturahmi.

Untuk sementara, ia meminta instruksi pejabat Ketua Umum PBNU tidak diindahkan.

Langkah itu dinilai perlu untuk mencegah kebingungan organisasi.

Selain itu, Gus Yahya mengimbau pemerintah tidak menindaklanjuti kebijakan pihak tak berwenang.

Ia menilai langkah tersebut berpotensi memicu persoalan hukum. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stunting Turun Jadi 19,8 Persen, Dokter Ungkap Ancaman Hidden Hunger pada Anak Indonesia
SBY Pasang Badan Dukung Prabowo, Serukan Persatuan Nasional Hadapi Ekonomi Global
Mahasiswi Unpam Serang Tewas Jatuh dari Lantai 2 Gedung Kampus, Polisi Pasang Garis Polisi
ART Gasak Emas Majikan 56,5 Gram Senilai Rp112 Juta di Binjai, Digulung Polisi
Angin Kencang Mengamuk di Tulungagung, Puluhan Rumah Porak-Poranda
KPK Periksa Rini Soemarno, Bau Busuk Korupsi Jual Beli Gas PGN–IAE Menguat
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Waspada Hujan dan Angin Kencang Meluas Siang–Sore
Board of Peace: Gedung Putih Siapkan Pertemuan Gaza

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:01 WIB

Stunting Turun Jadi 19,8 Persen, Dokter Ungkap Ancaman Hidden Hunger pada Anak Indonesia

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:39 WIB

SBY Pasang Badan Dukung Prabowo, Serukan Persatuan Nasional Hadapi Ekonomi Global

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:59 WIB

Mahasiswi Unpam Serang Tewas Jatuh dari Lantai 2 Gedung Kampus, Polisi Pasang Garis Polisi

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:41 WIB

ART Gasak Emas Majikan 56,5 Gram Senilai Rp112 Juta di Binjai, Digulung Polisi

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:24 WIB

Angin Kencang Mengamuk di Tulungagung, Puluhan Rumah Porak-Poranda

Berita Terbaru