Rais Aam PBNU Tegaskan, Gus Yahya Nonaktif dari Kursi Ketua Umum Sejak 26 November 2025

Minggu, 30 November 2025 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik internal dan rencana Muktamar PBNU di Kantor PBNU Jakarta.
(Posnews/Ist)

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik internal dan rencana Muktamar PBNU di Kantor PBNU Jakarta. (Posnews/Ist)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

JAWA TIMUR, POSNEWS.CO.ID – Perseteruan di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus bergulir dan menyita perhatian publik terkait organisasi terbesar di tanah air tersebut.

Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar mengumumkan Gus Yahya resmi berhenti sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025.

KH Miftachul Ahyar menegaskan bahwa putusan Syuriah PBNU bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Dengan keputusan tersebut, Gus Yahya kehilangan seluruh kewenangan dan hak menggunakan atribut Ketua Umum.

“Terhitung 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi berstatus Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” tegasnya usai bersilaturahmi dengan Syuriah PBNU dan PWNU di Kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025).

Baca Juga :  Polisi Tangkap RS, Otak Teknologi Kasus Penculikan dan Pembunuhan KCP Bank BRI di Semarang

Selanjutnya, KH Miftachul Ahyar menjelaskan bahwa setiap tindakan atau keputusan atas nama Ketua Umum tidak lagi sah. Ia menegaskan bahwa Syuriah PBNU menyusun risalah Rapat Harian berdasarkan data valid, fakta lapangan, dan kondisi riil organisasi.

“Tidak ada motif lain. Semua sesuai fakta yang tertulis di risalah rapat,” ujarnya.

PBNU Siapkan Pleno untuk Amankan Transisi

Kemudian, PBNU mengambil langkah cepat dengan mengagendakan Rapat Pleno atau Muktamar demi memastikan transisi organisasi berjalan tertib dan sesuai mekanisme jam’iyah.

“Kita ingin proses berjalan normal, tanpa gejolak, dan tetap sesuai aturan,” tegas Rais Aam.

Selain itu, di tengah derasnya opini publik dan isu liar di media sosial, PBNU membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk memeriksa seluruh informasi secara menyeluruh. Wakil Rais Aam, KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir, ditunjuk sebagai pengarah TPF.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Daan Mogot, Anak Perempuan Tewas Terlindas Truk Kontainer

Di sisi lain, PBNU menangguhkan implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU hingga proses penyelidikan selesai agar TPF dapat bekerja maksimal.

Lebih lanjut, Rais Aam mengingatkan seluruh warga NU untuk menjaga marwah organisasi dengan memegang teguh Khittah NU, mengedepankan akhlak, dan mengutamakan kepentingan bersama.

“Semua pihak harus jujur dalam berpikir, bersikap, dan bertindak,” katanya.

Sebagai penutup, Rais Aam mengajak seluruh jamaah memperbanyak doa.

“Marilah kita bermunajat kepada Allah agar diberikan jalan keluar terbaik dan paling maslahat bagi Jam’iyah NU,” ujarnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Psikolog Forensik Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri Perjelas Konstruksi Perkara
PLN Targetkan SUTET 500 kV Priok–Muara Tawar Beroperasi Agustus 2026
Satgas PKH Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah Tak Hambat Kinerja
Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto
Prabowo Ultimatum Koruptor: Kembalikan Uang Rakyat atau Hadapi Penegakan Hukum
Prabowo Tegas: Beda Partai Bukan Masalah, Ajak Rusuh Itu Pengkhianatan
KSAD Maruli Pimpin Kenaikan Pangkat 35 Brigjen TNI AD, Ini Daftar Lengkapnya
Sosok Tan Kian Disorot, Pengusaha Properti yang Kini Diperiksa sebagai Saksi

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:51 WIB

Psikolog Forensik Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri Perjelas Konstruksi Perkara

Senin, 13 Juli 2026 - 15:31 WIB

PLN Targetkan SUTET 500 kV Priok–Muara Tawar Beroperasi Agustus 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 06:31 WIB

Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:33 WIB

Prabowo Ultimatum Koruptor: Kembalikan Uang Rakyat atau Hadapi Penegakan Hukum

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:02 WIB

Prabowo Tegas: Beda Partai Bukan Masalah, Ajak Rusuh Itu Pengkhianatan

Berita Terbaru

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Teror Bom SDN Srengseng Sawah Terungkap, Polisi Tangkap MY

Senin, 13 Jul 2026 - 16:00 WIB