INTAN JAYA, POSNEWS.CO.ID – Sebuah honai tersembunyi di tengah hutan Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, diduga menjadi tempat persinggahan atau persembunyian kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Bangunan yang menyerupai bunker itu menyimpan ratusan selongsong peluru dan sejumlah komponen senapan.
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menemukan honai tersebut pada Sabtu (17/10/2026). Lokasinya berada di sekitar perbatasan Kampung Kulindigi dan Kampung Bulage.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bangunan itu nyaris menyatu dengan lingkungan sekitarnya. Pepohonan, semak, tumbuhan, dan tanah membuat honai sulit terlihat dari kejauhan.
Saat menyisir lokasi, personel menemukan 559 selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter.
Petugas juga mendapati dua set senapan dalam kondisi terurai, satu popor senapan, satu laras senapan, sejumlah komponen senjata, serta tiga pompa tangan senapan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, seluruh temuan masih memerlukan pemeriksaan untuk memastikan asal-usul dan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.
“Dalam pemeriksaan, personel menemukan sejumlah barang dan dokumen, termasuk 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm, yang saat ini menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut untuk memastikan asal-usul dan kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana,” kata Yusuf dalam keterangan yang disampaikan pada Minggu (18/10/2026).
Bendera dan Catatan Transaksi Amunisi Ditemukan
Selain komponen senjata, petugas menemukan sebilah pisau karambit menyerupai bulan sabit dan sebuah bendera Bintang Kejora.
Tim juga mengamankan dokumen identitas dan dokumen pribadi. Ada pula dokumen laporan TPNPB Kodap XIX Kemabu Intan Jaya yang ditujukan kepada Batalyon Uwia.
Temuan lainnya berupa buku catatan berstempel TPNPB Batalyon Bula Kompi Senapan A Tanah Merah Kodap VIII Intan Jaya.
Petugas turut menemukan buku catatan yang memuat informasi transaksi jual beli amunisi.
Sejumlah barang elektronik, satu noken, dan satu jaket hitam-merah juga berada di lokasi tersebut.
Meski demikian, keberadaan barang-barang itu belum otomatis membuktikan keterlibatan pihak tertentu dalam tindak pidana. Satgas masih perlu memeriksa dan mencocokkan setiap temuan dengan bukti lain.
Honai Dimusnahkan Setelah Pemeriksaan
Setelah memeriksa dan mendata lokasi beserta barang-barang yang ditemukan, personel memusnahkan honai tersebut.
Langkah ini bertujuan mencegah bangunan itu kembali digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian kelompok bersenjata.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap lokasi serta barang-barang yang ditemukan, honai yang diduga digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian tersebut kemudian dimusnahkan,” ujar Yusuf.
Ia menegaskan, petugas melaksanakan tindakan di lapangan dengan mempertimbangkan situasi keamanan dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani juga menegaskan pentingnya pemeriksaan cermat terhadap setiap barang dan dokumen sebelum menarik kesimpulan mengenai dugaan tindak pidana.
Sementara itu, Satgas mengimbau masyarakat melaporkan informasi mengenai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan kepada aparat.
Petugas menyatakan akan menindaklanjuti informasi sesuai prosedur dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
Temuan ratusan selongsong peluru dan komponen senjata ini menjadi bagian dari penyelidikan aparat di Intan Jaya. Â **
Editor : Hadwan












