Lindungi Istri dari Jambret, Pria Sleman Terancam 6 Tahun Penjara – Disorot DPR

Senin, 26 Januari 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Garis polisi. (Ist)

Ilustrasi, Garis polisi. (Ist)

SLEMAN, POSNEWS.CO.ID – Polresta Sleman menjadi sorotan publik. Mereka menetapkan Hogi Minaya (43) sebagai tersangka usai mengejar pelaku penjambretan yang berujung kecelakaan fatal di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kasus tersebut hingga kini masih menyedot perhatian publik karena Hogi mengejar jambret demi melindungi istrinya, Arista Minaya (39), yang menjadi korban.

Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto menegaskan penetapan tersangka mengacu pada unsur pidana.

Menurutnya, tindakan mengejar kendaraan hingga berujung kematian tetap memiliki konsekuensi hukum. Pernyataan itu disampaikan, Senin (26/1/2026).

DPR Soroti Kasus

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti keras kasus tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat dua pelaku menjambret Arista.

Baca Juga :  Tragedi Perlintasan Prambanan: KA Bangunkarta Hantam Mobil dan Motor, 3 Orang Tewas di Tempat

Selanjutnya, Hogi mengejar pelaku menggunakan mobil hingga motor penjambret menabrak tembok dan menewaskan pengendaranya.

Habiburokhman menegaskan, Hogi tidak menabrak pelaku, melainkan hanya mengejar. Menurutnya, kecelakaan terjadi karena pelaku kehilangan kendali sendiri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, Polres Sleman tetap menjerat Hogi dengan Pasal 310 Ayat (4) dan Pasal 311 Ayat (4) UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.

Kejaksaan pun menerima berkas perkara dan bersiap melimpahkannya ke pengadilan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Menanggapi hal itu, Habiburokhman mempertanyakan penerapan pasal tersebut. Ia menilai kelalaian justru dilakukan oleh pelaku penjambretan, bukan Hogi.

Baca Juga :  Normalisasi Joki Tugas & Skripsi: Gelar Sarjana Hasil Beli, Bukan Kompetensi

Oleh karena itu, Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolres Sleman, Kejaksaan, serta Hogi dan kuasa hukumnya pada Rabu, 28 Januari, guna mencari solusi hukum yang adil.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar kasus ini tidak menimbulkan ketakutan di masyarakat. Menurutnya, warga tidak boleh ragu menolong korban kejahatan hanya karena khawatir dipidana.

Habiburokhman menutup dengan menekankan bahwa penegakan hukum harus sejalan dengan rasa keadilan, sebagaimana semangat KUHP baru yang mengedepankan keadilan substantif, bukan sekadar formalitas hukum. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Protes Hari Buruh Filipina 2026: Ribuan Massa Kecam Krisis Energi
Penembakan Tokoh Suku Picu Kontak Senjata Berdarah, 3 Tewas
Mojtaba Khamenei Dinyatakan Sehat Walafiat
Serangan Drone Israel Tewaskan Warga di Tengah Rencana Negosiasi Trump
101 Orang Dipulangkan, Polisi Kejar Aktor Intelektual Aksi Anarkis
Iran Ancam Serangan Panjang dan Menyakitkan Terhadap Posisi AS
He Lifeng Serukan Penguatan Kerja Sama China-Belgia
Bocah 4 Tahun di Rokan Hilir Meninggal Diduga Diperkosa, Polisi Usut Tuntas

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:13 WIB

Protes Hari Buruh Filipina 2026: Ribuan Massa Kecam Krisis Energi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:07 WIB

Penembakan Tokoh Suku Picu Kontak Senjata Berdarah, 3 Tewas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:04 WIB

Mojtaba Khamenei Dinyatakan Sehat Walafiat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:58 WIB

Serangan Drone Israel Tewaskan Warga di Tengah Rencana Negosiasi Trump

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:29 WIB

101 Orang Dipulangkan, Polisi Kejar Aktor Intelektual Aksi Anarkis

Berita Terbaru

Ilustrasi, Eskalasi kekerasan di perbatasan. Pembunuhan seorang tetua suku yang anti-militan memicu baku tembak sengit antara komite perdamaian lokal dan kelompok bersenjata di wilayah Khyber Pakhtunkhwa, Pakistan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Penembakan Tokoh Suku Picu Kontak Senjata Berdarah, 3 Tewas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:07 WIB

Menepis spekulasi. Pejabat senior Iran menegaskan bahwa Pemimpin Tertinggi Mojtaba Khamenei dalam kondisi kesehatan yang prima dan tetap menjalankan tugas negara secara aktif, membantah laporan mengenai cedera akibat serangan udara. Dok: Xinhua.

INTERNASIONAL

Mojtaba Khamenei Dinyatakan Sehat Walafiat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:04 WIB