IJTI Kecewa, ID Card Liputan Istana Dicabut Usai Tanya Program MBG

Minggu, 28 September 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kebebasan Pers. Dok: Istimewa

Ilustrasi Kebebasan Pers. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dunia pers kembali diguncang. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan sikap keras menyusul pencabutan kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia.

Peristiwa ini terjadi usai Diana melontarkan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto soal Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

Dalam pernyataan resminya, Minggu (28/9/2025), IJTI menegaskan bahwa pencabutan kartu liputan tersebut merupakan tindakan yang memprihatinkan.

Diana, kata IJTI, hanya menjalankan tugas jurnalistik dengan mengajukan pertanyaan yang relevan dan menyangkut kepentingan publik.

Baca Juga :  Dinilai Bungkam Kritik, Pasal Penghinaan Presiden Digugat 13 Mahasiswa Hukum ke MK

“Pertanyaan yang diajukan masih dalam koridor etika jurnalistik. Bahkan Presiden Prabowo sudah menjawab secara informatif terkait program MBG,” tegas Herik Kurniawan, Ketua Umum IJTI.

Tuntut Penjelasan BPMI Istana

IJTI juga meminta Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden memberi penjelasan terbuka atas pencabutan kartu liputan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Organisasi jurnalis televisi itu menilai tindakan itu berpotensi mengekang kebebasan pers dan menghalangi akses publik terhadap informasi yang seharusnya transparan.

Ingatkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999

Lebih lanjut, IJTI mengingatkan pemerintah bahwa kebebasan pers dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Dua Kerangka Hangus di Gedung ACC Kwitang, Keluarga Hilag Tes DNA di Labfor Polri

Bahkan, Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan bahwa setiap tindakan menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

“Pencabutan kartu identitas liputan bisa dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik,” ujar Usmar Almarwan, Sekjen IJTI.

IJTI menyerukan seluruh pihak untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi, kebebasan pers, dan hak publik memperoleh informasi.

Organisasi ini menegaskan bahwa wartawan bukan musuh, melainkan jembatan informasi antara pemerintah dan rakyat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tandukan Van Dijk Bawa Kemenangan: Liverpool Akhiri Rekor Kandang Sunderland
Manchester City Libas Fulham 3-0: Haaland Kembali Cetak Gol
Tragedi Laut Mediterania: 53 Migran Tewas atau Hilang
Polisi Bongkar Rumah Produksi Ganja dari Bibit Dark Web di Jagakarsa, 5,9 Kg Disita
CCTV Rekam Pencurian di Hotel Bintang Lima Sudirman, Polisi Buru Pelaku
Tragedi Tumbler Ridge: Polisi Identifikasi Pelaku Penembakan
Parlemen Perempuan Tuntut Starmer Tunjuk Deputi Wanita
Cuaca Jabodetabek Hari Ini 12 Februari 2026: Hujan Lebat, Jakarta Selatan Siaga

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:54 WIB

Tandukan Van Dijk Bawa Kemenangan: Liverpool Akhiri Rekor Kandang Sunderland

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:49 WIB

Manchester City Libas Fulham 3-0: Haaland Kembali Cetak Gol

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:45 WIB

Tragedi Laut Mediterania: 53 Migran Tewas atau Hilang

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:13 WIB

Polisi Bongkar Rumah Produksi Ganja dari Bibit Dark Web di Jagakarsa, 5,9 Kg Disita

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:53 WIB

CCTV Rekam Pencurian di Hotel Bintang Lima Sudirman, Polisi Buru Pelaku

Berita Terbaru

Ilustrasi, Dominasi tak terbendung. Manchester City mengamankan kemenangan beruntun ke-20 atas Fulham, memangkas jarak poin dengan pemuncak klasemen sementara Erling Haaland ditarik keluar akibat kelelahan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Manchester City Libas Fulham 3-0: Haaland Kembali Cetak Gol

Kamis, 12 Feb 2026 - 08:49 WIB

Ilustrasi, Prahara di jalur maut. Sebuah kapal migran terbalik di lepas pantai Libya, menewaskan puluhan orang dan hanya menyisakan dua wanita yang harus kehilangan seluruh anggota keluarganya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Tragedi Laut Mediterania: 53 Migran Tewas atau Hilang

Kamis, 12 Feb 2026 - 08:45 WIB