Jadi Justice Collaborator, Sony Sonjaya Janji Beberkan Aktor Besar Kasus SPPG

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi SPPG dan Program Makan Bergizi Gratis. (Posnews/Ist)

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi SPPG dan Program Makan Bergizi Gratis. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menyatakan siap menjadi Justice Collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Langkah itu diambil untuk membantu penyidik mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan tersebut disampaikan usai Sony menjalani pemeriksaan di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kamis (4/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan kliennya telah menyampaikan komitmen menjadi JC dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Juga :  400 Atlet Siap Berlaga di BK Muaythai Jawa Barat 2025, Semangat Bela Diri Membara di Bandung

Menurut dia, langkah itu sekaligus membantah anggapan bahwa Sony menjadi aktor utama dalam dugaan praktik jual beli titik SPPG.

“Pak Sony siap menjadi Justice Collaborator dan sudah menyampaikan sikap tersebut dalam pemeriksaan di Kejaksaan,” kata Krisna.

Selain itu, Sony mengaku siap mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Tim kuasa hukum juga segera mengajukan permohonan resmi JC kepada Kejagung untuk mendukung proses pengungkapan kasus secara menyeluruh.

Krisna menyebut kliennya mengetahui keterlibatan sejumlah pihak dari berbagai kalangan. Namun, identitas mereka belum dapat disampaikan karena masih menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan.

Baca Juga :  Trump Tolak Nuklir Iran Saat Risiko Perang Meningkat

“Klien kami siap membuka seluruh fakta yang diketahuinya di persidangan agar perkara ini terang benderang dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Kejagung terus mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis.

Hingga kini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Penyidik menduga perkara tersebut berkaitan dengan penyimpangan pengadaan barang dan pengelolaan program yang menimbulkan kerugian negara.

Kejagung masih menelusuri aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menjadi sorotan publik tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Pabrik Memisahkan CPO dan Inti Sawit (Kernel)
Indonesia vs Oman di GBK Malam Ini, Pengguna Jalan Diminta Cari Jalur Alternatif
Diskriminasi Terhadap Umat Muslim di Jepang Kian Meluas
Subsidi Membengkak, DKI Segera Tetapkan Tarif Baru Transjabodetabek
Di Balik Dapur PKS: Tahap Perebusan dan Penebah
Kurir Sabu 5 Kg Dibekuk di Pekanbaru, Bareskrim Buru Pengendali Jaringan Malaysia
Kemendag Perbarui Aturan E-Commerce, Produk UMKM Dapat Prioritas di Marketplace
Tiga Pria Diduga Bawa Sabu Diciduk Brimob di Warakas, Balap Liar Bekasi Dibubarkan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:33 WIB

Cara Pabrik Memisahkan CPO dan Inti Sawit (Kernel)

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:48 WIB

Jadi Justice Collaborator, Sony Sonjaya Janji Beberkan Aktor Besar Kasus SPPG

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:27 WIB

Indonesia vs Oman di GBK Malam Ini, Pengguna Jalan Diminta Cari Jalur Alternatif

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:22 WIB

Diskriminasi Terhadap Umat Muslim di Jepang Kian Meluas

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:08 WIB

Subsidi Membengkak, DKI Segera Tetapkan Tarif Baru Transjabodetabek

Berita Terbaru

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NETIZEN

Cara Pabrik Memisahkan CPO dan Inti Sawit (Kernel)

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:33 WIB

Ilustrasi, Pencarian di tengah ketidakpastian. Polisi dan sukarelawan Jepang menyisir pegunungan timur Kyoto untuk mencari James

INTERNASIONAL

Diskriminasi Terhadap Umat Muslim di Jepang Kian Meluas

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:22 WIB