JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan, digegerkan dengan temuan jasad seorang pria berinisial BA (54) yang ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam rumahnya di Jalan Deplu, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan.
Setelah melakukan penyelidikan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi memastikan korban meninggal akibat bunuh diri.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam menegaskan hasil penyelidikan sementara menunjukkan korban mengakhiri hidupnya sendiri.
“Yang bersangkutan bunuh diri,” ujar Seala saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026).
Diduga Dipicu Masalah Pribadi
Polisi menduga aksi nekat tersebut dipicu persoalan pribadi yang tengah dihadapi korban. Meski demikian, penyidik masih mendalami latar belakang masalah tersebut.
“Diduga karena masalah pribadi,” kata Seala.
Di sisi lain, polisi juga masih menyelidiki asal-usul senjata api yang digunakan korban dalam peristiwa tragis tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk masalah senjata api masih dalam penyelidikan,” tambahnya.
Jasad Korban Ditemukan di Ruang Kerja
Peristiwa ini pertama kali terungkap pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah korban merasa curiga setelah anjing di sekitar rumah terus menggonggong sejak pagi hari.
Karena merasa ada yang tidak beres, saksi kemudian mengecek ke area rumah korban. Dari luar kamar atau ruang kerja, saksi melihat bagian kaki korban tergeletak di dalam ruangan.
Setelah menunaikan salat Jumat, ART tersebut kembali mendatangi kamar korban untuk menanyakan pekerjaan. Namun, saat pintu kamar dibuka, saksi langsung menemukan korban sudah tidak bernyawa.
“Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di bagian kepala, dan di tangan kanan korban terdapat senjata jenis pistol,” jelas Seala.
Polisi Amankan Pistol Glock hingga Airsoft Gun
Usai menerima laporan warga, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di sekitar tubuh korban.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- 1 pucuk pistol Glock 17 kaliber 9 mm
- 1 selongsong peluru kaliber 9 mm
- 1 magasin berisi 4 butir peluru kaliber 9 mm
- 1 airsoft gun Glock 17 kaliber 4,5 mm
- 1 senapan airsoft gun HK MP7 kaliber 4,5 mm
- 4 magasin kaliber 4,5 mm
- 3 unit telepon genggam
- 1 kartu keanggotaan klub menembak
- 3 bendel dokumen
- 3 unit flashdisk
Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, terutama untuk menelusuri legalitas kepemilikan senjata api serta kronologi pasti kejadian.
Polisi memastikan penyelidikan tetap berlanjut guna memastikan tidak ada unsur pidana lain di balik kematian pria yang ditemukan tewas dengan luka tembak di Pesanggrahan, Jakarta Selatan tersebut. (red)
Editor : Hadwan





















