Kasus Suap Terbongkar, KPK Tetapkan 5 Tersangka Termasuk Bupati Rejang Lebong

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia politik daerah.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari.

Pimpinan KPK menggelar ekspose perkara terhadap hasil operasi senyap tim penindakan sebelum akhirnya menetapkan para tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik menduga kasus ini berkaitan dengan praktik suap dalam pengelolaan proyek serta kebijakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dari lima tersangka tersebut, tiga orang berperan sebagai pemberi suap, sedangkan dua lainnya sebagai penerima.

“Kami menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga orang sebagai pihak pemberi dan dua orang sebagai pihak penerima,” ujar Budi, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga :  KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu

Budi juga memastikan KPK menetapkan Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari sebagai salah satu tersangka dalam perkara tersebut.

“Ya, salah satunya Bupati Rejang Lebong,” katanya singkat.

OTT KPK Jaring 13 Orang

Sebelumnya, tim penindakan KPK menggelar OTT di Bengkulu pada Senin (9/3/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 13 orang dari berbagai pihak yang diduga terlibat dalam transaksi suap.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Bengkulu, penyidik membawa sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Dua pejabat daerah yang ikut diperiksa di Jakarta adalah Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja.

Baca Juga :  Iran Akhiri Gelombang Pertama Serangan ke Israel

KPK Segel Kantor Pemkab Rejang Lebong

Di sisi lain, penyidik KPK langsung menyegel sejumlah ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Penyidik melakukan penyegelan untuk mengamankan dokumen, barang bukti, serta mencegah hilangnya data penting yang berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Hingga kini, KPK masih mendalami konstruksi perkara, aliran dana suap, serta identitas lengkap para tersangka lainnya.

Lembaga antirasuah itu juga menyiapkan konferensi pers untuk mengungkap kronologi lengkap OTT tersebut.

Kasus ini kembali menunjukkan bahwa KPK terus menggunakan operasi tangkap tangan sebagai strategi utama untuk membongkar praktik korupsi di daerah, khususnya yang melibatkan pejabat kepala daerah. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pernah Dampingi Prabowo dan Listyo Sigit, Ini Profil Irjen Ahrie Sonta
Dua Kali Tak Hadir, Nusron Wahid Segera Dipanggil Lagi oleh KPK
Diburu Polisi, Terduga Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap
Hampir Lima Tahun Menanti, 7.871 Korban NET89 Berharap Uang Kembali
264 Perwira Polri Dirotasi, Jabatan Wakapolda hingga Kapolres Berubah
Dikabarkan 7 Jenderal Diperiksa di Mabes Polri, Dugaan Informasi Penyadapan
Uang Palsu Rp20 Juta Diduga Dipakai Beli Etomidate, Satu Pria Diburu
Tak Lagi Sejalan dengan Hati Nurani, AKBP Netty Pilih Tinggalkan Polri

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:22 WIB

Pernah Dampingi Prabowo dan Listyo Sigit, Ini Profil Irjen Ahrie Sonta

Selasa, 3 November 2026 - 19:22 WIB

Dua Kali Tak Hadir, Nusron Wahid Segera Dipanggil Lagi oleh KPK

Selasa, 3 November 2026 - 19:06 WIB

Diburu Polisi, Terduga Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap

Selasa, 3 November 2026 - 18:47 WIB

Hampir Lima Tahun Menanti, 7.871 Korban NET89 Berharap Uang Kembali

Selasa, 3 November 2026 - 16:25 WIB

Dikabarkan 7 Jenderal Diperiksa di Mabes Polri, Dugaan Informasi Penyadapan

Berita Terbaru