Pramono Anung Peringatkan Ormas Jangan Paksa Pengusaha Minta THR Jelang Lebaran 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
(Posnews/Kominfo)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Kominfo)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengeluarkan peringatan keras menjelang Lebaran 2026.

Ia meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak melakukan pemaksaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha di Jakarta.

Pramono menegaskan praktik meminta THR secara paksa dapat merusak iklim usaha dan mengganggu ketertiban masyarakat, terutama ketika aktivitas ekonomi sedang meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap tidak ada pemaksaan dari ormas atau pihak mana pun untuk meminta THR,” kata Pramono saat berada di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (10/3/2026).

Iklim Usaha Jakarta Harus Dijaga

Menurut Pramono, stabilitas lingkungan usaha di Jakarta harus dijaga bersama agar kegiatan ekonomi tetap berjalan lancar.

Terlebih menjelang Lebaran, aktivitas perdagangan, distribusi barang, hingga jasa transportasi meningkat signifikan.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban di ibu kota.

“Kita harus menjaga kehidupan Jakarta yang selama ini berjalan baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Polwan Senior Berpengalaman, Kombes Pol Sumarni Resmi Nahkodai Polres Metro Bekasi

Modus Lama: Minta THR Secara Paksa

Fenomena permintaan THR secara paksa kerap muncul setiap menjelang Lebaran. Sejumlah oknum yang mengatasnamakan kelompok tertentu biasanya berkeliling meminta uang THR kepada berbagai instansi dan pelaku usaha.

Target mereka beragam, mulai dari:

  • lembaga pendidikan
  • kantor pemerintah
  • pabrik dan perusahaan
  • toko dan pusat perdagangan
  • hingga pelaku usaha kecil

Dalam beberapa kasus, permintaan tersebut dilakukan dengan tekanan bahkan intimidasi, sehingga meresahkan pelaku usaha.

Viral Surat Mengatasnamakan Polisi Minta THR

Di tengah isu tersebut, publik juga dihebohkan dengan beredarnya surat permintaan THR yang mencatut nama Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Dokumen yang tertanggal 4 Maret 2026 itu beredar di kalangan pengusaha angkutan barang di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Surat tersebut menggunakan kop resmi Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok lengkap dengan nomor surat dan perihal “partisipasi perayaan Idul Fitri 1447 H tahun 2026.”

Isi surat tersebut meminta bantuan THR kepada pimpinan perusahaan angkutan barang.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang

“Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, kami keluarga besar Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan Tunjangan Hari Raya kepada Bapak/Ibu/Saudara/I,” tulis isi surat yang beredar.

Surat itu juga menyebut permintaan bantuan sebagai bentuk partisipasi dan kerja sama menjelang perayaan Idulfitri.

Polisi Selidiki Asal-usul Surat

Menanggapi viralnya dokumen tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan keaslian surat tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan surat permintaan THR kepada pengusaha.

“Masih kami selidiki, karena Polres Tanjung Priok tidak pernah mengirim dokumen tersebut,” kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama aparat keamanan kini mengimbau pelaku usaha untuk segera melapor jika menemukan praktik pemaksaan THR.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, serta stabilitas ekonomi Jakarta menjelang Lebaran 2026. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG: Cuaca Jabodetabek Cerah Hari Ini, Bogor Berpotensi Hujan Ringan
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berawan, Suhu Capai 33 Derajat
Penemuan 996 Senjata di Sekolah Pondok Pinang, Yayasan Berlakukan PJJ
HUT RI ke-81, Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta di Jakarta Cuma Rp1
JPO Viral Rasuna Said Dibongkar, Pemprov DKI Tingkatkan Fasilitas Baru
Jakarta Berawan Sepanjang Hari, Jakarta Selatan Terpanas
TransJakarta Perpanjang Operasional Rute Blok M–Ancol hingga 02.00 WIB
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Ribuan ASN Jalani WFH Bergilir

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:55 WIB

BMKG: Cuaca Jabodetabek Cerah Hari Ini, Bogor Berpotensi Hujan Ringan

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:22 WIB

BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berawan, Suhu Capai 33 Derajat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Penemuan 996 Senjata di Sekolah Pondok Pinang, Yayasan Berlakukan PJJ

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:57 WIB

HUT RI ke-81, Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta di Jakarta Cuma Rp1

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:05 WIB

JPO Viral Rasuna Said Dibongkar, Pemprov DKI Tingkatkan Fasilitas Baru

Berita Terbaru

Ukraina dan Rusia saling tuduh melancarkan serangan mematikan pada Minggu, sementara Presiden Volodymyr Zelenskyy menyebut Moskow mengancam. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ukraina dan Rusia Saling Tuduh Serangan Mematikan

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:08 WIB

Presiden AS Donald Trump menuntut Iran membayar kompensasi atas korban jiwa akibat perang, serangan, dan aksi protes, langkah yang berpotensi mempersulit upaya pembukaan kembali Selat Hormuz. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kesepakatan Oman soal Selat Hormuz Memasuki Tahap Akhir

Selasa, 11 Agu 2026 - 14:00 WIB

Eropa Barat mengalami periode Juni-Juli terpanas yang pernah tercatat akibat perubahan iklim, memicu gelombang panas, kekeringan, dan kebakaran hutan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Eropa Barat Catat Juni-Juli Terpanas Sepanjang Sejarah

Selasa, 11 Agu 2026 - 13:48 WIB