Pramono Anung Peringatkan Ormas Jangan Paksa Pengusaha Minta THR Jelang Lebaran 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
(Posnews/Kominfo)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Kominfo)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengeluarkan peringatan keras menjelang Lebaran 2026.

Ia meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak melakukan pemaksaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha di Jakarta.

Pramono menegaskan praktik meminta THR secara paksa dapat merusak iklim usaha dan mengganggu ketertiban masyarakat, terutama ketika aktivitas ekonomi sedang meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap tidak ada pemaksaan dari ormas atau pihak mana pun untuk meminta THR,” kata Pramono saat berada di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (10/3/2026).

Iklim Usaha Jakarta Harus Dijaga

Menurut Pramono, stabilitas lingkungan usaha di Jakarta harus dijaga bersama agar kegiatan ekonomi tetap berjalan lancar.

Terlebih menjelang Lebaran, aktivitas perdagangan, distribusi barang, hingga jasa transportasi meningkat signifikan.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban di ibu kota.

“Kita harus menjaga kehidupan Jakarta yang selama ini berjalan baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Gadis Sukabumi Dijual Rp200 Juta, Disekap di China dan Alami Kekerasan Seksual

Modus Lama: Minta THR Secara Paksa

Fenomena permintaan THR secara paksa kerap muncul setiap menjelang Lebaran. Sejumlah oknum yang mengatasnamakan kelompok tertentu biasanya berkeliling meminta uang THR kepada berbagai instansi dan pelaku usaha.

Target mereka beragam, mulai dari:

  • lembaga pendidikan
  • kantor pemerintah
  • pabrik dan perusahaan
  • toko dan pusat perdagangan
  • hingga pelaku usaha kecil

Dalam beberapa kasus, permintaan tersebut dilakukan dengan tekanan bahkan intimidasi, sehingga meresahkan pelaku usaha.

Viral Surat Mengatasnamakan Polisi Minta THR

Di tengah isu tersebut, publik juga dihebohkan dengan beredarnya surat permintaan THR yang mencatut nama Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Dokumen yang tertanggal 4 Maret 2026 itu beredar di kalangan pengusaha angkutan barang di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Surat tersebut menggunakan kop resmi Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok lengkap dengan nomor surat dan perihal “partisipasi perayaan Idul Fitri 1447 H tahun 2026.”

Isi surat tersebut meminta bantuan THR kepada pimpinan perusahaan angkutan barang.

Baca Juga :  Modus Ikan Ekspor, Ibu Rumah Tangga Tipu Korban Rp1 Miliar di Muara Angke

“Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, kami keluarga besar Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan Tunjangan Hari Raya kepada Bapak/Ibu/Saudara/I,” tulis isi surat yang beredar.

Surat itu juga menyebut permintaan bantuan sebagai bentuk partisipasi dan kerja sama menjelang perayaan Idulfitri.

Polisi Selidiki Asal-usul Surat

Menanggapi viralnya dokumen tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan keaslian surat tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan surat permintaan THR kepada pengusaha.

“Masih kami selidiki, karena Polres Tanjung Priok tidak pernah mengirim dokumen tersebut,” kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama aparat keamanan kini mengimbau pelaku usaha untuk segera melapor jika menemukan praktik pemaksaan THR.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, serta stabilitas ekonomi Jakarta menjelang Lebaran 2026. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ulang Tahun ke-80: Donald Trump Gelar Pertarungan UFC
Donald Trump Umumkan Kesepakatan Damai Akhir Perang
Prakiraan Cuaca 16 Juni 2026, Jakarta Berawan Seharian, Hujan Intai Bogor
Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar
Polsek Koja Gelar Nobar Piala Dunia, Polisi dan Warga Bersorak Bersama
Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia
Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Sementara
KJP 2 Pelaku Bullying Bocah Autis Kesetrum Tiang Listrik Dicabut, Satu Ditahan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:10 WIB

Ulang Tahun ke-80: Donald Trump Gelar Pertarungan UFC

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:42 WIB

Donald Trump Umumkan Kesepakatan Damai Akhir Perang

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:42 WIB

Prakiraan Cuaca 16 Juni 2026, Jakarta Berawan Seharian, Hujan Intai Bogor

Senin, 15 Juni 2026 - 17:59 WIB

Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar

Senin, 15 Juni 2026 - 15:32 WIB

Polsek Koja Gelar Nobar Piala Dunia, Polisi dan Warga Bersorak Bersama

Berita Terbaru

Panggung tidak biasa di Washington. Presiden Donald Trump merayakan hari ulang tahunnya yang ke-80 dengan menggelar ajang tarung bebas UFC langsung di halaman belakang Gedung Putih. Dok: (AP Photo/Rahmat Gul)

INTERNASIONAL

Ulang Tahun ke-80: Donald Trump Gelar Pertarungan UFC

Selasa, 16 Jun 2026 - 09:10 WIB

Terobosan besar diplomasi dunia. Presiden Donald Trump mengumumkan pencapaian kesepakatan damai dengan Iran guna membuka kembali Selat Hormuz dan memulihkan energi global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Umumkan Kesepakatan Damai Akhir Perang

Selasa, 16 Jun 2026 - 08:42 WIB