JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan negara hadir melindungi seluruh warga, termasuk fakir miskin dan anak-anak.
Pigai menegaskan hal itu setelah seorang bocah SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia akibat dugaan keterbatasan perlengkapan sekolah.
Ia menegaskan konstitusi secara tegas mewajibkan negara menjamin kesejahteraan sosial. Pasal 34 UUD 1945 menyatakan fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan HAM.
Selanjutnya, Pigai menekankan pemerintah pusat, termasuk Presiden, memberi perhatian besar pada sektor pendidikan.
Pemerintah pusat bahkan telah mengalokasikan anggaran besar ke daerah untuk mendukung pendidikan dan kesejahteraan sosial.
“Karena itu, persoalannya ada pada implementasi di daerah dan pelaksanaan di lapangan. Peristiwa di Ngada tidak boleh terjadi,” ujar Pigai di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Pigai menilai kasus tersebut mencerminkan kelalaian pemerintah daerah, bukan kegagalan kebijakan pusat. Menurutnya, pemerintah pusat telah menyalurkan dana dan program pembangunan, termasuk di bidang pendidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masalahnya ada di pelaksanaan. Aparat terdekat, dari desa hingga kepala daerah, gagal menunjukkan solidaritas sosial dan kehadiran negara,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah memikul tanggung jawab terbesar karena berada paling dekat dengan masyarakat.
Pigai menegaskan pemerintah pusat hanya bisa disalahkan jika tidak menyalurkan anggaran dan program.
“Faktanya, pemerintah pusat sudah memberikan semuanya. Jika dana tidak dimanfaatkan tepat sasaran, itu kelalaian,” katanya.
Terkait aspek hukum, Pigai menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut agar tragedi serupa tidak terulang.
“Penegakan hukum menjadi kewenangan kepolisian. Kami berharap kejadian seperti ini tidak lagi terjadi di NKRI,” pungkas Pigai. (red)
Editor : Hadwan





















