Kasus Bocah SD di NTT, Menteri HAM Nilai Implementasi Daerah Bermasalah

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri HAM Tegaskan Negara Hadir, Soroti Kelalaian Daerah Usai Kasus Bocah SD di NTT. (Posnews/Ist)

Menteri HAM Tegaskan Negara Hadir, Soroti Kelalaian Daerah Usai Kasus Bocah SD di NTT. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan negara hadir melindungi seluruh warga, termasuk fakir miskin dan anak-anak.

Pigai menegaskan hal itu setelah seorang bocah SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia akibat dugaan keterbatasan perlengkapan sekolah.

Ia menegaskan konstitusi secara tegas mewajibkan negara menjamin kesejahteraan sosial. Pasal 34 UUD 1945 menyatakan fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan HAM.

Selanjutnya, Pigai menekankan pemerintah pusat, termasuk Presiden, memberi perhatian besar pada sektor pendidikan.

Baca Juga :  Protes Ekonomi Iran Memasuki Hari Kelima yang Berdarah

Pemerintah pusat bahkan telah mengalokasikan anggaran besar ke daerah untuk mendukung pendidikan dan kesejahteraan sosial.

“Karena itu, persoalannya ada pada implementasi di daerah dan pelaksanaan di lapangan. Peristiwa di Ngada tidak boleh terjadi,” ujar Pigai di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Pigai menilai kasus tersebut mencerminkan kelalaian pemerintah daerah, bukan kegagalan kebijakan pusat. Menurutnya, pemerintah pusat telah menyalurkan dana dan program pembangunan, termasuk di bidang pendidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalahnya ada di pelaksanaan. Aparat terdekat, dari desa hingga kepala daerah, gagal menunjukkan solidaritas sosial dan kehadiran negara,” tegasnya.

Baca Juga :  Jepang Pertimbangkan Kirim Pasukan Pembersih Ranjau ke Selat Hormuz

Ia menambahkan, pemerintah daerah memikul tanggung jawab terbesar karena berada paling dekat dengan masyarakat.

Pigai menegaskan pemerintah pusat hanya bisa disalahkan jika tidak menyalurkan anggaran dan program.

“Faktanya, pemerintah pusat sudah memberikan semuanya. Jika dana tidak dimanfaatkan tepat sasaran, itu kelalaian,” katanya.

Terkait aspek hukum, Pigai menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut agar tragedi serupa tidak terulang.

“Penegakan hukum menjadi kewenangan kepolisian. Kami berharap kejadian seperti ini tidak lagi terjadi di NKRI,” pungkas Pigai. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membedah Ekofeminisme dan Krisis Ekologi Global
Mengapa Interseksionalitas Menjadi Kunci Keadilan Sosial
Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Otak Kasus 2 Ton Sabu
Final FIFA Series 2026: Lawan Bulgaria di GBK, Ujian Sesungguhnya Garuda
Harga Bahan Pokok Stabil, Cabai hingga Bawang Turun Pasca Lebaran 2026
Cuaca Ekstrem di Ciamis, 80 Lebih Rumah Rusak Disapu Angin Kencang
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 169 Ribu Kendaraan Menyeberang ke Jawa dari Bakauheni
Cuaca Jabodetabek 29 Maret 2026: Hujan Meluas, Bogor Berpotensi Diguyur Lebat

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:30 WIB

Membedah Ekofeminisme dan Krisis Ekologi Global

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:10 WIB

Mengapa Interseksionalitas Menjadi Kunci Keadilan Sosial

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:05 WIB

Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Otak Kasus 2 Ton Sabu

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:09 WIB

Final FIFA Series 2026: Lawan Bulgaria di GBK, Ujian Sesungguhnya Garuda

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:48 WIB

Harga Bahan Pokok Stabil, Cabai hingga Bawang Turun Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Melawan logika dominasi. Ekofeminisme mengungkap bahwa pemulihan bumi mustahil tercapai tanpa meruntuhkan struktur patriarki yang mengeksploitasi perempuan dan alam secara bersamaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Membedah Ekofeminisme dan Krisis Ekologi Global

Minggu, 29 Mar 2026 - 16:30 WIB

Menembus batas identitas tunggal. Konsep interseksionalitas membuktikan bahwa perjuangan perempuan tidak bisa menggunakan pendekatan 'satu ukuran untuk semua' guna menghapus penindasan yang berlapis. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mengapa Interseksionalitas Menjadi Kunci Keadilan Sosial

Minggu, 29 Mar 2026 - 16:10 WIB