Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Bebas

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Promoter Polda Metro Jaya. (Posnews/Net)

Gedung Promoter Polda Metro Jaya. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya akhirnya menutup kasus panas dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

Penyidik resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Keputusan tersebut sekaligus menghentikan proses hukum yang selama ini menyedot perhatian publik.

“Sudah diterbitkan SP3,” tegas Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, Jumat (16/1/2026).

Selanjutnya, Iman mengungkapkan alasan utama penghentian perkara. Penyidik mengakomodasi permohonan para pihak yang sepakat menyelesaikan masalah lewat jalur damai dengan skema restorative justice.

Baca Juga :  Misi Ganda Macron di Beijing: Kejar Cuan Dagang dan Desak Gencatan Senjata Ukraina

Menurutnya, pendekatan tersebut dipilih demi menjaga rasa keadilan dan kepastian hukum, tanpa mengabaikan nilai kemanfaatan hukum bagi semua pihak.

“Penegakan hukum bertujuan menghadirkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan,” tandas Iman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam prosesnya, Polda Metro Jaya memecah perkara ini ke dalam dua klaster besar. Klaster pertama menyeret lima nama, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Baca Juga :  Bonatua Hari Ini Ambil Salinan Ijazah Jokowi yang Dilegalisir di KPU DKI Jakarta

Sementara itu, klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Sebelumnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis secara langsung menemui Presiden Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis, 8 Januari 2026. Langkah tersebut diduga kuat menjadi titik balik perdamaian yang akhirnya mengakhiri polemik panjang kasus ijazah tersebut.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP
Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal
Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran
Cuaca Indonesia Selasa 17 Maret 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Mengintai Sore Hari
Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran
Polisi Sita 86 CCTV Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ribuan Rekaman Dibedah
Diskotek di Denpasar Jadi Sarang Ekstasi, Bareskrim Polri Amankan Ratusan Pil XTC
Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:30 WIB

Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:13 WIB

Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:57 WIB

Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:59 WIB

Cuaca Indonesia Selasa 17 Maret 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Mengintai Sore Hari

Senin, 16 Maret 2026 - 22:02 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran

Berita Terbaru