Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Bebas

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Promoter Polda Metro Jaya. (Posnews/Net)

Gedung Promoter Polda Metro Jaya. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya akhirnya menutup kasus panas dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

Penyidik resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Keputusan tersebut sekaligus menghentikan proses hukum yang selama ini menyedot perhatian publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah diterbitkan SP3,” tegas Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, Jumat (16/1/2026).

Selanjutnya, Iman mengungkapkan alasan utama penghentian perkara. Penyidik mengakomodasi permohonan para pihak yang sepakat menyelesaikan masalah lewat jalur damai dengan skema restorative justice.

Baca Juga :  MUI Kecam Pemerkosaan Santriwati di Pati, Desak Pendiri Ponpes Dihukum Berat

Menurutnya, pendekatan tersebut dipilih demi menjaga rasa keadilan dan kepastian hukum, tanpa mengabaikan nilai kemanfaatan hukum bagi semua pihak.

“Penegakan hukum bertujuan menghadirkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan,” tandas Iman.

Dalam prosesnya, Polda Metro Jaya memecah perkara ini ke dalam dua klaster besar. Klaster pertama menyeret lima nama, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Baca Juga :  Pria di Tangerang Simpan Sabu 44,83 Gram dan 100 Ekstasi di Jok Motor

Sementara itu, klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Sebelumnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis secara langsung menemui Presiden Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis, 8 Januari 2026. Langkah tersebut diduga kuat menjadi titik balik perdamaian yang akhirnya mengakhiri polemik panjang kasus ijazah tersebut.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu
Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui
Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar
Viral! Eks Ketua BEM UGM Klaim Mobilnya Dipasangi Alat Pelacak
Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung
KP2MI Kawal Kasus TKW Dianiaya di Johor Bahru, Korban Kini di Rumah Aman
Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:36 WIB

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu

Senin, 15 Juni 2026 - 18:11 WIB

Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 17:59 WIB

Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar

Senin, 15 Juni 2026 - 09:38 WIB

Viral! Eks Ketua BEM UGM Klaim Mobilnya Dipasangi Alat Pelacak

Senin, 15 Juni 2026 - 09:26 WIB

Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung

Berita Terbaru