JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus Wedding Organizer (WO) yang memakan korban puluhan orang terus bergulir. Polisi akhirnya menetapkan pemilik WO Ayu Puspita sebagai tersangka kasus penipuan jasa pernikahan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno, menegaskan Ayu kini resmi mendekam di sel tahanan.
Onkoseno menjelaskan, penyidik langsung menahan Ayu begitu status hukumnya naik. “Ayu sudah tersangka dan sekarang kami tahan di Polres Metro Jakut,” tegasnya, Selasa (9/12/2025).
Sebagai langkah lanjutan, polisi masih memeriksa para korban yang sebelumnya membuat laporan resmi.
“Pemeriksaan masih kami lanjutkan, termasuk korban-korban yang sudah mengadu,” ujarnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa Ayu Puspita dan rekannya, Dimas Haryo Puspo, telah ditahan. Keduanya dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP terkait penggelapan dan penipuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, tersangka A dan D ditahan di Polres Jakut,” jelasnya.
Tiga Tersangka Lain Ditangani Polda
Tak berhenti di situ, polisi juga menindak tiga tersangka lainnya: Hendra Everyanto, Budi Daya Putra, dan Reifa Rostyalina. Namun, ketiganya ditangani Polda Metro Jaya karena TKP mereka berada di luar wilayah Jakarta Utara.
“Tiga tersangka lain digelar di Wasidik Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian bukan di Jakut,” tambah Budi.
Pemilik WO Digerebek, Drama Berlanjut Sampai Polisi Turun Tangan
Kasus ini meledak setelah penggerebekan di sebuah lokasi usaha WO di Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (7/12). Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edy Handoko, menyebut belasan korban mendatangi lokasi dan langsung menyeret Ayu ke kantor polisi sebelum dialihkan ke Polda Metro Jaya.
Data Polres Metro Jakarta Utara mencatat 87 orang menjadi korban. Semuanya mengaku membayar penuh biaya pernikahan, namun layanan WO tidak muncul atau tidak sesuai perjanjian saat hari H.
Salah satu laporan awal dibuat korban berinisial SOG. Ia sudah melunasi biaya resepsi Rp 82,7 juta untuk menggunakan WO PT Ayu Puspita Sejahtera, tetapi fasilitas yang dijanjikan hilang tak berbekas.
“Mereka tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah,” keluh SOG.
Polisi Kumpulkan Bukti Kuat
Penyidik kini sudah mengamankan berbagai barang bukti, antara lain:
- bukti transfer uang,
- cetakan pesan percakapan pelapor-terlapor,
- data catering,
- serta panduan acara nikah.
Onkoseno memastikan timnya terus bergerak. “Kami melengkapi penyelidikan dan segera menggelar perkara,” katanya. (red)





















