Kasus Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Tahan 5 Tersangka – Puluhan Korban Ngaku Rugi

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Polda Metro Jaya merilis kasus penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita dengan kerugian miliaran rupiah. (Posnews/Ist)

Polisi Polda Metro Jaya merilis kasus penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita dengan kerugian miliaran rupiah. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus Wedding Organizer (WO) yang memakan korban puluhan orang terus bergulir. Polisi akhirnya menetapkan pemilik WO Ayu Puspita sebagai tersangka kasus penipuan jasa pernikahan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno, menegaskan Ayu kini resmi mendekam di sel tahanan.

Onkoseno menjelaskan, penyidik langsung menahan Ayu begitu status hukumnya naik. “Ayu sudah tersangka dan sekarang kami tahan di Polres Metro Jakut,” tegasnya, Selasa (9/12/2025).

Sebagai langkah lanjutan, polisi masih memeriksa para korban yang sebelumnya membuat laporan resmi.

Pemeriksaan masih kami lanjutkan, termasuk korban-korban yang sudah mengadu,” ujarnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa Ayu Puspita dan rekannya, Dimas Haryo Puspo, telah ditahan. Keduanya dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP terkait penggelapan dan penipuan.

Baca Juga :  Aktor Anrez Adelio Terseret Kekerasan Seksual, Korban Ungkap Ancaman Video Intim

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benar, tersangka A dan D ditahan di Polres Jakut,” jelasnya.

Tiga Tersangka Lain Ditangani Polda

Tak berhenti di situ, polisi juga menindak tiga tersangka lainnya: Hendra Everyanto, Budi Daya Putra, dan Reifa Rostyalina. Namun, ketiganya ditangani Polda Metro Jaya karena TKP mereka berada di luar wilayah Jakarta Utara.

Tiga tersangka lain digelar di Wasidik Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian bukan di Jakut,” tambah Budi.

Pemilik WO Digerebek, Drama Berlanjut Sampai Polisi Turun Tangan

Kasus ini meledak setelah penggerebekan di sebuah lokasi usaha WO di Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (7/12). Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edy Handoko, menyebut belasan korban mendatangi lokasi dan langsung menyeret Ayu ke kantor polisi sebelum dialihkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Sabtu, BMKG Peringatkan Potensi Hujan Siang hingga Malam

Data Polres Metro Jakarta Utara mencatat 87 orang menjadi korban. Semuanya mengaku membayar penuh biaya pernikahan, namun layanan WO tidak muncul atau tidak sesuai perjanjian saat hari H.

Salah satu laporan awal dibuat korban berinisial SOG. Ia sudah melunasi biaya resepsi Rp 82,7 juta untuk menggunakan WO PT Ayu Puspita Sejahtera, tetapi fasilitas yang dijanjikan hilang tak berbekas.

Mereka tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah,” keluh SOG.

Polisi Kumpulkan Bukti Kuat

Penyidik kini sudah mengamankan berbagai barang bukti, antara lain:

  • bukti transfer uang,
  • cetakan pesan percakapan pelapor-terlapor,
  • data catering,
  • serta panduan acara nikah.

Onkoseno memastikan timnya terus bergerak“Kami melengkapi penyelidikan dan segera menggelar perkara,” katanya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru