JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Pol Anwar menegaskan proses seleksi Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 berlangsung secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).
Polri memastikan tidak membuka jalur titipan, kuota khusus, maupun perlakuan istimewa bagi peserta.
Penegasan itu disampaikan Irjen Anwar saat memberikan arahan kepada jajaran SDM dan Humas Polri secara daring dari Jakarta, Minggu (7/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
513 Peserta Lolos ke Tahap Rikkes II
Irjen Anwar mengungkapkan seleksi Akpol 2026 kini memasuki tahap Pemeriksaan Kesehatan II (Rikkes II) yang berlangsung pada 5-6 Juni 2026.
Dari hasil sidang kelulusan sebelumnya, sebanyak 513 peserta lolos ke tahap tersebut. Jumlah itu terdiri atas 468 peserta pria dan 45 peserta wanita, atau sekitar 1,3 kali kuota penerimaan tingkat pusat.
“Polri menerapkan prinsip BETAH dalam seluruh proses rekrutmen. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk lolos berdasarkan kemampuan dan hasil seleksi,” kata Anwar.
Anwar menegaskan Polri hanya membuka satu jalur penerimaan Akpol 2026, yakni jalur reguler nasional dengan sistem seleksi terbuka dan gugur di setiap tahapan.
Karena itu, ia membantah berbagai isu mengenai adanya jalur khusus, kuota Mabes, kuota tambahan, jalur prestasi, maupun jalur titipan.
“Tidak ada kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa, maupun kuota tambahan. Semua peserta bersaing pada jalur yang sama,” tegasnya.
Polri juga memperkuat pengawasan internal dan eksternal untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan objektif, jujur, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
Selain pengawas internal, proses rekrutmen turut dipantau sejumlah lembaga seperti Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman Republik Indonesia, kelompok masyarakat sipil, hingga tim pengawas independen.
Humas Diminta Sosialisasikan Rekrutmen Akpol 2026
Irjen Anwar meminta seluruh Karo SDM Polda dan jajaran Humas Polri memperluas sosialisasi terkait mekanisme rekrutmen Akpol 2026 agar masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi menyesatkan.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen anggota Polri.
“Akpol 2026 hanya melalui jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain maupun kuota tambahan dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Polri berharap pelaksanaan seleksi Akpol 2026 yang mengedepankan prinsip BETAH dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan calon perwira polisi di Indonesia. **
Editor : Hadwan












