JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus hukum yang menjerat Richard Lee kembali menjadi sorotan publik. Hingga Senin (9/3/2026), pihak kepolisian menegaskan belum menerima pengajuan penangguhan penahanan dari kuasa hukum dokter sekaligus influencer tersebut.
Kepolisian menahan Richard Lee terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan oleh Samira Farahnaz, yang dikenal publik dengan nama Doktif.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik belum menerima permohonan penangguhan penahanan dari pihak kuasa hukum tersangka.
Menurut dia, penyidik tetap menjalankan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Richard Lee Jalani Penahanan di Rutan Polda Metro Jaya
Sementara itu, penyidik menempatkan Richard Lee di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya bersama tahanan lainnya.
Meski berstatus tersangka, polisi memastikan seluruh hak-hak dasar Richard Lee tetap terpenuhi selama menjalani masa penahanan.
Pihak kepolisian juga memberikan kesempatan kepada Richard Lee untuk menjalankan ibadah puasa dan sahur selama bulan Ramadan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Budi menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada keluhan yang disampaikan oleh Richard Lee selama menjalani masa penahanan di rutan.
Polisi Tahan Richard Lee Usai Pemeriksaan
Sebelumnya, penyidik menahan Richard Lee setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat, 6 Maret 2026.
Polisi mengambil langkah penahanan tersebut setelah menilai tindakan Richard Lee menghambat proses penyidikan yang sedang berjalan.
Menurut Budi Hermanto, penyidik menemukan sejumlah tindakan yang dianggap mengganggu jalannya proses hukum.
Mangkir Pemeriksaan hingga Live TikTok
Penyidik mencatat Richard Lee tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas.
Pada waktu yang sama, penyidik justru menemukan Richard Lee melakukan siaran langsung melalui platform media sosial TikTok.
Selain itu, polisi juga mencatat Richard Lee dua kali tidak memenuhi kewajiban wajib lapor, yakni pada 23 Februari 2026 dan 5 Maret 2026.
Karena itu, penyidik akhirnya memutuskan untuk menahan Richard Lee guna memperlancar proses penyidikan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang tengah bergulir.
Kasus Richard Lee Jadi Sorotan Publik
Kasus ini pun langsung menyita perhatian publik, terutama karena Richard Lee dikenal luas sebagai dokter sekaligus kreator konten edukasi kesehatan dan kecantikan di media sosial.
Kini, penyidik Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara jelas duduk perkara serta dugaan pelanggaran yang dilaporkan.
Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan terus bergulir dalam beberapa waktu ke depan seiring proses penyidikan yang sedang berlangsung. (red)
Editor : Hadwan





















