KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

BENGKULU, POSNEWS.CO.ID – Rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman mendadak digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak tanggung-tanggung, penyidik menemukan uang tunai lebih dari Rp4 miliar di dalam rumah tersebut.

Penggeledahan itu menjadi bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut.

Selain uang tunai, KPK juga mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik.

“Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik, dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar. Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Bengkulu,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (26/7/2026).

KPK Geledah Rumah Noprisman Selama 9 Jam

Penggeledahan rumah Noprisman berlangsung selama sekitar sembilan jam.

Baca Juga :  Imigrasi Gerebek Tempat Hiburan di Jakarta Utara, 43 WNA Ilegal Diamankan

Penyidik mulai menggeledah rumah di Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu, pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Proses penggeledahan berlangsung ketat. Aparat kepolisian bersenjata lengkap turut menjaga lokasi selama penyidik KPK memeriksa bagian rumah.

Setelah penggeledahan selesai, penyidik membawa lima koper dan sejumlah kardus yang diduga berisi barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain rumah Noprisman, KPK juga menggeledah rumah milik pihak swasta.

Penyidik menggelar penggeledahan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan penerimaan uang atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

KPK Belum Tetapkan Tersangka Baru

Budi menegaskan, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dalam pengembangan perkara tersebut.

Karena itu, lembaga antirasuah belum menetapkan tersangka baru dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan penerimaan di lingkungan Pemkot Bengkulu.

“Penggeledahan ini adalah untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam pengembangan penyidikan perkara tersebut,” ujar Budi.

Menurutnya, penyidik masih mendalami dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Baca Juga :  Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia

Pengembangan Kasus Bupati Rejang Lebong Nonaktif

Penggeledahan di Bengkulu merupakan pengembangan perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.

KPK sebelumnya telah menangani perkara tersebut dan melanjutkan pengembangan penyidikan untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain.

Fikri bersama mantan Plt Kepala Dinas PUPR-PKP Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo juga telah menjalani proses hukum setelah perkara tersebut dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Kini, temuan uang tunai lebih dari Rp4 miliar di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu menjadi salah satu barang bukti penting yang tengah didalami penyidik.

KPK masih menelusuri asal-usul uang tersebut, pihak yang terkait, serta dugaan aliran dana dalam perkara yang sedang dikembangkan.

Dengan begitu, penggeledahan ini berpotensi membuka babak baru dalam pengusutan dugaan korupsi di Bengkulu.

Penyidik KPK masih bekerja untuk mengungkap siapa saja pihak yang diduga terlibat dan ke mana aliran uang tersebut mengarah. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapal Induk Garibaldi Tiba, TNI AL Siapkan Satuan Baru dan Pangkalan di Lampung
KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor
Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa
Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat
Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita
Posko SAR Arupadhatu 1 Ditutup, 5 Jurnalis dan 3 Awak Masih Hilang
Perdagangan Indonesia-Inggris Capai USD2,66 Miliar, CEPA Dikebut
Kapal Virgo Transport 8 Makin Dalam, Basarnas Gandeng Ahli Hong Kong dan AS

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:46 WIB

Kapal Induk Garibaldi Tiba, TNI AL Siapkan Satuan Baru dan Pangkalan di Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 13:11 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor

Jumat, 18 September 2026 - 10:26 WIB

Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa

Jumat, 18 September 2026 - 07:42 WIB

Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WIB

Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita

Berita Terbaru

Ilustrasi, CEO Meta Mark Zuckerberg menolak desakan penghentian pengembangan AI. Simak rincian argumen insentif pasar dan evaluasi independen. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

CEO Meta Mark Zuckerberg Tolak Desakan Penghentian AI

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:15 WIB

Ursula von der Leyen usulkan Kanada jadi anggota asosiasi pertama Uni Eropa. Simak rincian pidato, respons Mark Carney, dan analisisnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Uni Eropa Wacanakan Kanada Jadi Anggota Asosiasi Pertama

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:59 WIB

AS mengonfirmasi pengoperasian senjata militer di orbit bumi. Simak rincian pengakuan Douglas Schiess serta respons Tiongkok dan Rusia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Resmi Konfirmasi Pengoperasian Senjata Luar Angkasa

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:30 WIB