KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

BENGKULU, POSNEWS.CO.ID – Rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman mendadak digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak tanggung-tanggung, penyidik menemukan uang tunai lebih dari Rp4 miliar di dalam rumah tersebut.

Penggeledahan itu menjadi bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut.

Selain uang tunai, KPK juga mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik.

“Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik, dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar. Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Bengkulu,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (26/7/2026).

KPK Geledah Rumah Noprisman Selama 9 Jam

Penggeledahan rumah Noprisman berlangsung selama sekitar sembilan jam.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Buka Pelatihan Khusus PNS Polri: Siapkan Mental dan Skill Jelang Pensiun

Penyidik mulai menggeledah rumah di Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu, pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Proses penggeledahan berlangsung ketat. Aparat kepolisian bersenjata lengkap turut menjaga lokasi selama penyidik KPK memeriksa bagian rumah.

Setelah penggeledahan selesai, penyidik membawa lima koper dan sejumlah kardus yang diduga berisi barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain rumah Noprisman, KPK juga menggeledah rumah milik pihak swasta.

Penyidik menggelar penggeledahan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan penerimaan uang atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

KPK Belum Tetapkan Tersangka Baru

Budi menegaskan, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dalam pengembangan perkara tersebut.

Karena itu, lembaga antirasuah belum menetapkan tersangka baru dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan penerimaan di lingkungan Pemkot Bengkulu.

“Penggeledahan ini adalah untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam pengembangan penyidikan perkara tersebut,” ujar Budi.

Menurutnya, penyidik masih mendalami dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Baca Juga :  Kapolri Minta Warga Laporkan Rumah Kosong Saat Mudik, Polisi Siap Patroli

Pengembangan Kasus Bupati Rejang Lebong Nonaktif

Penggeledahan di Bengkulu merupakan pengembangan perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.

KPK sebelumnya telah menangani perkara tersebut dan melanjutkan pengembangan penyidikan untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain.

Fikri bersama mantan Plt Kepala Dinas PUPR-PKP Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo juga telah menjalani proses hukum setelah perkara tersebut dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Kini, temuan uang tunai lebih dari Rp4 miliar di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu menjadi salah satu barang bukti penting yang tengah didalami penyidik.

KPK masih menelusuri asal-usul uang tersebut, pihak yang terkait, serta dugaan aliran dana dalam perkara yang sedang dikembangkan.

Dengan begitu, penggeledahan ini berpotensi membuka babak baru dalam pengusutan dugaan korupsi di Bengkulu.

Penyidik KPK masih bekerja untuk mengungkap siapa saja pihak yang diduga terlibat dan ke mana aliran uang tersebut mengarah. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNPP Bahas 6 Usulan Strategis Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pembangunan
MK Lindungi Hak Konsumen, Sisa Kuota Internet Wajib Tetap Aktif
Hasil Lab Bareskrim Ungkap Fakta Mengejutkan Isi Tabung Whip Pink
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK, Sebut Dirinya Dikriminalisasi
Polda Metro Jaya Periksa 10 Saksi, Hotman Paris Belum Dipanggil
Masuk Jalur Rel hingga Bergelantungan di Luar KRL, Pria Ini Di-blacklist
Mangkir Lagi, Febrie Adriansyah Terancam Dijemput Paksa Kejagung
Kasus TPPU Rp476 Miliar, Kejagung Kembali Periksa Febrie Adriansyah

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:19 WIB

KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:24 WIB

BNPP Bahas 6 Usulan Strategis Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pembangunan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:49 WIB

MK Lindungi Hak Konsumen, Sisa Kuota Internet Wajib Tetap Aktif

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:02 WIB

Hasil Lab Bareskrim Ungkap Fakta Mengejutkan Isi Tabung Whip Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:31 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK, Sebut Dirinya Dikriminalisasi

Berita Terbaru

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

NASIONAL

KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu

Minggu, 26 Jul 2026 - 09:19 WIB