Kebangkitan Blok Dagang: Ancaman bagi WTO?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Di saat WTO lumpuh, blok dagang regional seperti RCEP dan USMCA mengambil alih. Ini adalah pergeseran dari aturan perdagangan global ke aliansi regional yang lebih eksklusif. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Di saat WTO lumpuh, blok dagang regional seperti RCEP dan USMCA mengambil alih. Ini adalah pergeseran dari aturan perdagangan global ke aliansi regional yang lebih eksklusif. Dok: Istimewa.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Tatanan perdagangan global sedang mengalami pergeseran fundamental. Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), yang selama puluhan tahun menjadi wasit utama perdagangan bebas global, kini menghadapi krisis eksistensial.

Di tengah kelumpuhannya, sebuah tren baru yang kuat muncul: kebangkitan blok-blok dagang regional yang gesit.

Lumpuhnya WTO

Masalah utama WTO adalah kelumpuhan di jantung sistemnya, yaitu Badan Banding (Appellate Body). Badan ini berfungsi sebagai mahkamah agung untuk sengketa dagang antar negara.

Selama bertahun-tahun, Amerika Serikat memblokir penunjukan hakim baru. Akibatnya, sejak akhir 2019, badan ini tidak memiliki kuorum dan tidak dapat berfungsi. Tanpa mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif, WTO kehilangan giginya sebagai penegak aturan perdagangan global.

Baca Juga :  Penyekapan di Panti Jompo Bogor, Korban Dipaksa Skotjump 300 Kali

Tren Regionalisme yang Menguat

Karena WTO mandek, negara-negara tidak mau menunggu. Mereka beralih ke perjanjian yang lebih kecil dan lebih gesit untuk mengamankan rantai pasok dan akses pasar.

Kita melihat ledakan blok dagang regional. Contohnya jelas: RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership) di Asia-Pasifik, USMCA (pengganti NAFTA) di Amerika Utara, dan CPTPP (Trans-Pacific Partnership) adalah bukti nyata. Perjanjian-perjanjian ini seringkali lebih dalam dan melampaui apa yang dapat seluruh 164 anggota WTO sepakati bersama.

Membangun atau Meruntuhkan?

Munculnya blok-blok ini menciptakan perdebatan sengit di kalangan ekonom. Di satu sisi, pendukungnya berargumen bahwa ini adalah building blocks (batu pijakan) yang baik. Mereka mempercepat liberalisasi perdagangan di antara anggota yang berpikiran sama.

Baca Juga :  PM Denmark Akui Ambisi AS Caplok Greenland Masih Membara

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, di sisi lain, kritikus khawatir ini adalah stumbling blocks (batu sandungan). Mereka mengkhawatirkan blok-blok ini akan menciptakan fragmentasi global, yang memecah dunia menjadi benteng-benteng dagang yang saling bersaing dan diskriminatif terhadap negara non-anggota.

Dari Multilateralisme ke Plurilateralisme

Apa yang kita saksikan adalah pergeseran besar dalam arsitektur perdagangan. Dunia beralih dari multilateralisme—satu aturan untuk semua anggota WTO—ke plurilateralisme, yaitu aturan yang hanya mengatur kelompok negara tertentu.

Alih-alih satu sistem global yang tunggal, kita bergerak menuju dunia dengan beberapa klub dagang besar. Ini adalah tatanan yang lebih kompleks, lebih politis, dan berpotensi kurang stabil dibandingkan era dominasi WTO.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru