YOGYAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Kecelakaan yang melibatkan tabrak lari terjadi di persimpangan padat depan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW), Jalan Dr. Wahidin, Yogyakarta, pada Kamis (6/11/2025) siang.
Sebuah mobil Isuzu Panther diduga kuat menerobos lalu lintas dan menghantam seorang pengendara motor Honda. Pelaku sempat melarikan diri, namun warga dan pengendara lain berhasil mengejarnya.
Terobos Lampu, Tabrak, dan Kabur
Berdasarkan informasi dari saksi mata di lokasi kejadian, peristiwa naas ini terjadi sekitar pukul 10.50 WIB. Kecelakaan terjadi di persimpangan antara Jalan Dr. Wahidin (jalur utama) dan Jalan Trimo (jalan kecil di samping Warung Sorwit).
Saksi mata menuturkan, lampu lalu lintas di Jalan Dr. Wahidin yang mengarah ke timur (depan UKDW) sudah dalam posisi menyala hijau. Pengendara motor Honda yang berada di jalur tersebut pun melaju.
Nahas, dari arah Jalan Trimo, sebuah mobil Isuzu Panther berwarna gelap tiba-tiba memaksa maju—diduga kuat menerobos lampu merah atau mengabaikan rambu di persimpangan tersebut.
“Mobil Panther dari Jalan Trimo malah maksa maju dan nabrak,” ujar seorang saksi.
Tabrakan tidak terhindarkan. Pengendara motor Honda langsung terhantam dan terpental. Bukannya berhenti, pengemudi Isuzu Panther tersebut justru langsung tancap gas melarikan diri dari lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga dan pengendara ojek online yang melihat kejadian itu tidak tinggal diam dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sementara itu, warga lainnya segera menolong korban. Petugas medis dan ambulans yang mendapat panggilan pun cepat tiba di lokasi untuk menangani dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.
Bahaya Arogansi di Persimpangan
Kejadian ini kembali menyoroti betapa berbahayanya persimpangan, terutama ketika salah satu pengendara mengabaikan aturan demi ego. Simpang UKDW, yang mempertemukan jalur utama Jl. Dr. Wahidin dengan jalur alternatif Jl. Trimo, memang rawan terjadi konflik jika tidak ada kesabaran.
Menerobos lampu merah atau rambu setop bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi tindakan kriminal yang membahayakan nyawa orang lain. Bagi pelaku tabrak lari, tindakan melarikan diri dari tanggung jawab justru akan memperberat sanksi hukum yang akan mereka terima.
Bagi pengendara motor, insiden ini menjadi pengingat untuk selalu waspada, bahkan saat berada di posisi yang benar (lampu hijau). Selalu terapkan defensive driving—asumsikan bahwa pengguna jalan lain mungkin akan melakukan kesalahan.
Saat lampu baru menyala hijau, jangan langsung tancap gas. Selalu luangkan satu atau dua detik untuk memeriksa lalu lintas dari arah kanan dan kiri (konflik) untuk memastikan tidak ada “penerobos” seperti mobil Panther dalam kejadian ini. Keselamatan selalu berawal dari kewaspadaan diri sendiri di jalan raya.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia





















