Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Ini Tahap Selanjutnya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polri memperkenalkan tagline baru “Polisi Bersama Masyarakat” di bawah kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto.
(Posnews/Ist))

Polri memperkenalkan tagline baru “Polisi Bersama Masyarakat” di bawah kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto. (Posnews/Ist))

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Proses pergantian Kapolri bergerak cepat. Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan itu diberikan secara aklamasi dalam rapat pleno Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Sebelumnya, DPR menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Kapolri baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah membahas Surpres tersebut.

Hasilnya, Bamus menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

“Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman saat memimpin rapat.

Baca Juga :  Kemendag Perkuat Ekspor Industri Padat Karya Lewat Perjanjian Dagang

Uji Kelayakan Berlangsung Cepat

Komisi III kemudian membuka uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi. Agenda tersebut dimulai sekitar pukul 09.10 WIB dan dibuka untuk umum.

Dalam kesempatan itu, Suyudi memaparkan visi dan misi yang akan menjadi arah kepemimpinannya apabila mendapat persetujuan DPR dan ditetapkan sebagai Kapolri.

Suyudi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri. Ia menyatakan ingin melanjutkan pembenahan institusi dengan keberanian.

Proses uji kelayakan tersebut berlangsung singkat. Setelah Suyudi menyampaikan pemaparan, Habiburokhman meminta persetujuan anggota Komisi III.

“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman. “Setuju,” jawab peserta rapat.

Habiburokhman kemudian mengetuk palu sebagai tanda persetujuan Komisi III.

Suyudi Diusulkan Gantikan Listyo Sigit

Suyudi menjadi satu-satunya nama yang diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk mengisi posisi Kapolri.

Sebelum masuk dalam proses pergantian Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia merupakan perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman di sejumlah posisi strategis di lingkungan kepolisian.

Baca Juga :  KPK Bongkar Aliran Duit “Ratusan Juta” Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Cholil Terancam

Pengajuan Suyudi sekaligus menandai proses pergantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menjabat sebagai Kapolri sejak 2021.

Namun, persetujuan Komisi III belum menjadi tahap akhir. Hasil uji kelayakan dan kepatutan selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR sesuai mekanisme yang berlaku.

Visi Suyudi Jadi Sorotan

Dalam pemaparannya, Suyudi menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian. Ia juga menyampaikan komitmen untuk melanjutkan pembenahan di tubuh Polri.

“Apabila memperoleh amanah, saya ingin melanjutkan pembenahan dengan keberanian,” kata Suyudi.

Tahapan berikutnya akan menentukan kelanjutan proses pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.

Setelah mendapat persetujuan melalui mekanisme DPR, proses tersebut kemudian berlanjut kepada Presiden.

Komisi III DPR telah menyetujui calon yang diajukan Presiden, sehingga proses pergantian pucuk pimpinan Polri kini berlanjut ke tahap berikutnya.**

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Telusuri Dana Non-Budgeter Rp200 Miliar dari Pengadaan Iklan Bank BJB
Calon Mitra MBG Waspada, Ada Modus Penipuan Berkedok Percepatan Dapur SPPG
63.789 Pekerja Laporkan Kena PHK hingga September 2026, Ini Provinsi Tertinggi
Mengenal Brigjen Aries Syahbudin, Rekam Jejaknya di Korlantas Polri
Mutasi Polri Oktober 2026, Kakorlantas dan Sejumlah Kapolda Berganti
Kapolda Metro Buka Pintu Kritik, Kini Publik Menunggu Ketegasan Kasus Firli Bahuri
Lapas Penuh Dua Kali Kapasitas, Pemerintah Siapkan Rehabilitasi Korban Narkotika
32 Komputer Ditemukan di Rumah Dinas TNI Cijantung, Seorang Letkol Ditahan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:16 WIB

KPK Telusuri Dana Non-Budgeter Rp200 Miliar dari Pengadaan Iklan Bank BJB

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Calon Mitra MBG Waspada, Ada Modus Penipuan Berkedok Percepatan Dapur SPPG

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:55 WIB

63.789 Pekerja Laporkan Kena PHK hingga September 2026, Ini Provinsi Tertinggi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Mengenal Brigjen Aries Syahbudin, Rekam Jejaknya di Korlantas Polri

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Mutasi Polri Oktober 2026, Kakorlantas dan Sejumlah Kapolda Berganti

Berita Terbaru