BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Warga Cibungbulang, Kabupaten Bogor, akhirnya tak tinggal diam. Mereka menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi lokasi prostitusi online berbasis aplikasi MiChat, Jumat (27/2/2026) malam.
Polisi yang menerima laporan langsung turun tangan dan mengamankan sembilan orang dari lokasi.
Kapolsek Cibungbulang, Kompol Iwan Wahyudi, membenarkan penggerebekan tersebut. Petugas mengamankan lima perempuan dan empat laki-laki yang diduga terlibat dalam praktik asusila tersebut.
“Kami mengamankan lima perempuan berinisial M (23), HI (29), F (30), N (29), dan RM (28), serta empat laki-laki berinisial BS (39), U (50), M (31), dan II (32). Semuanya kami bawa ke Mapolsek Cibungbulang untuk pemeriksaan,” tegas Iwan, Minggu (1/3/2026).
Warga Resah, Aktivitas Mencurigakan Terendus
Menurut Iwan, penggerebekan bermula dari keresahan warga yang mencurigai aktivitas keluar-masuk tamu pria di kontrakan tersebut hampir setiap malam.
Warga menduga lokasi itu menjadi tempat transaksi prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
Karena khawatir terjadi hal yang tak diinginkan, warga mendatangi rumah tersebut dan mendapati beberapa pasangan berada di dalam kamar. Situasi sempat memanas, namun warga memilih melapor ke polisi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggota patroli bersama Satpol PP langsung bergerak setelah menerima laporan. Saat tiba di lokasi, warga sudah berkerumun, tetapi situasi tetap kondusif,” jelas Iwan.
Polisi Dalami Peran dan Jejak Digital
Selanjutnya, polisi melakukan pendataan dan pemeriksaan intensif terhadap sembilan orang tersebut.
Penyidik juga mendalami dugaan transaksi online, termasuk menelusuri percakapan dan bukti digital dari ponsel para terduga pelaku.
Selain itu, polisi meminta keterangan pemilik kontrakan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan mengetahui aktivitas ilegal tersebut.
“Kami masih mendalami peran masing-masing. Jika terbukti ada praktik prostitusi, kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Iwan.
Koordinasi dengan Dinas Sosial
Sebagai tindak lanjut, Polsek Cibungbulang berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk proses pembinaan, khususnya terhadap perempuan yang diamankan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melapor agar bisa ditangani sesuai prosedur hukum.
Penggerebekan ini menambah daftar kasus prostitusi online di wilayah Bogor yang terungkap sepanjang awal 2026.
Aparat memastikan akan meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama terhadap rumah kontrakan yang disalahgunakan untuk aktivitas ilegal. (red)
Editor : Hadwan





















