Dua Debt Collector Penusuk Advokat di Tangsel Masih Buron, Polda Metro Kejar DPO

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya masih memburu dua debt collector yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penusukan terhadap seorang advokat di Perumahan Palem Semi, kawasan Kelapa Dua, Tangerang Selatan.

Polisi memastikan perburuan terus berlangsung dan tak akan berhenti sebelum keduanya tertangkap.

Dua buronan itu berinisial SS dan HK alias H. Keduanya diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan yang viral di media sosial tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan tim masih melacak keberadaan para pelaku.

“Keberadaan kedua DPO masih dalam proses pencarian,” ujar Budi, Minggu (1/3/2026).

Satu Pelaku Ditangkap di Semarang

Sebelumnya, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu terduga pelaku berinisial JBI. Polisi meringkus JBI di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (24/2/2026) malam.

Baca Juga :  Belasan Gajah Sumatera Amuk Perumahan Karyawan HTI di Siak, 5 Rumah Rusak

Saat ini, JBI menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya untuk mendalami peran masing-masing pelaku dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terduga pelaku sudah kami amankan dan masih kami periksa lebih lanjut,” tegas Budi.

Kasus ini mencuat setelah video penusukan viral di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan sekelompok pria yang diduga debt collector terlibat cekcok dengan korban di gerbang Perumahan Cluster Livera, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua.

Tak lama kemudian, insiden penusukan terjadi. Setelah itu, para pelaku kabur menggunakan mobil bernomor polisi B 2540 JUN.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan kejadian bermula dari dugaan penarikan kendaraan oleh debt collector yang berujung kekerasan.

Baca Juga :  Mudik Lebaran 2026 Dijaga Ketat, Polda Metro Siagakan 6.802 Personel - Ada 95 Pos Pengamanan

Polisi Tegas: Penagihan Tak Boleh Disertai Kekerasan

Polda Metro Jaya menegaskan penagihan utang wajib mengikuti mekanisme hukum yang sah. Aparat tidak akan mentolerir intimidasi, apalagi aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Kami merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan. Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih disertai kekerasan. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tandas Budi.

Polisi kini terus memburu SS dan HK. Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan pelanggaran pidana lain, termasuk pasal penganiayaan berat dan kepemilikan senjata tajam.

Masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua DPO diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag: Nuzulul Quran Harus Hidupkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Bangsa
Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR KM 30 Jaksel, Truk Fuso Rem Blong Picu Tabrakan
22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Pemerintah Siapkan Pemulangan Gelombang Kedua
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar, Polisi Ciduk 14 Tersangka – Kerugian Negara Rp1,3 T
Tabung Gas Bocor di Bogor Tengah, Satu Keluarga Terbakar Parah hingga 80 Persen
Polisi Gerebek Gudang Bawang Bombai Impor Ilegal di Malang, 700 Karung Disita
Tembak Pemuda Pakai Airsoft Gun di Cilincing, Debt Collector Bonyok Dihajar Warga
Polri Bagikan 38.268 Paket Sembako Jelang Idul Fitri 1447 H untuk Personel dan ASN Mabes

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:51 WIB

Menag: Nuzulul Quran Harus Hidupkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Bangsa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:52 WIB

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR KM 30 Jaksel, Truk Fuso Rem Blong Picu Tabrakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:37 WIB

22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Pemerintah Siapkan Pemulangan Gelombang Kedua

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:21 WIB

Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar, Polisi Ciduk 14 Tersangka – Kerugian Negara Rp1,3 T

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:52 WIB

Tabung Gas Bocor di Bogor Tengah, Satu Keluarga Terbakar Parah hingga 80 Persen

Berita Terbaru