Dua Debt Collector Penusuk Advokat di Tangsel Masih Buron, Polda Metro Kejar DPO

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya masih memburu dua debt collector yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penusukan terhadap seorang advokat di Perumahan Palem Semi, kawasan Kelapa Dua, Tangerang Selatan.

Polisi memastikan perburuan terus berlangsung dan tak akan berhenti sebelum keduanya tertangkap.

Dua buronan itu berinisial SS dan HK alias H. Keduanya diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan yang viral di media sosial tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan tim masih melacak keberadaan para pelaku.

“Keberadaan kedua DPO masih dalam proses pencarian,” ujar Budi, Minggu (1/3/2026).

Satu Pelaku Ditangkap di Semarang

Sebelumnya, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu terduga pelaku berinisial JBI. Polisi meringkus JBI di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (24/2/2026) malam.

Baca Juga :  Komite Teknokrat Palestina Tiba di Kairo, Siap Masuk Gaza

Saat ini, JBI menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya untuk mendalami peran masing-masing pelaku dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Terduga pelaku sudah kami amankan dan masih kami periksa lebih lanjut,” tegas Budi.

Kasus ini mencuat setelah video penusukan viral di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan sekelompok pria yang diduga debt collector terlibat cekcok dengan korban di gerbang Perumahan Cluster Livera, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua.

Tak lama kemudian, insiden penusukan terjadi. Setelah itu, para pelaku kabur menggunakan mobil bernomor polisi B 2540 JUN.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan kejadian bermula dari dugaan penarikan kendaraan oleh debt collector yang berujung kekerasan.

Baca Juga :  Jaringan Pencurian Motor Bersenjata di Jakarta Barat Dibongkar, Polisi Amankan 3 Tersangka

Polisi Tegas: Penagihan Tak Boleh Disertai Kekerasan

Polda Metro Jaya menegaskan penagihan utang wajib mengikuti mekanisme hukum yang sah. Aparat tidak akan mentolerir intimidasi, apalagi aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Kami merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan. Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih disertai kekerasan. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tandas Budi.

Polisi kini terus memburu SS dan HK. Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan pelanggaran pidana lain, termasuk pasal penganiayaan berat dan kepemilikan senjata tajam.

Masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua DPO diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap
Tawuran di Duren Sawit Digagalkan, 6 Pemuda dan 4 Sajam Disita Polisi
3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Mengintai Bogor dan Tangerang
Abah Setu Minta Maaf soal Dugaan Penghinaan Nabi, Polisi Tetap Usut
Tri Waluyo Desak Pemprov DKI Evaluasi Data Desil Penerima Bansos
Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Buronan Kasus Rp37,4 Miliar
Salat Ashar Jadi Celah, Caca Diduga Curi Uang Belasan Juta di Jaktim

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:01 WIB

Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Sabtu, 12 September 2026 - 13:54 WIB

Tawuran di Duren Sawit Digagalkan, 6 Pemuda dan 4 Sajam Disita Polisi

Sabtu, 12 September 2026 - 13:44 WIB

3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

Sabtu, 12 September 2026 - 05:58 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Mengintai Bogor dan Tangerang

Jumat, 11 September 2026 - 21:05 WIB

Abah Setu Minta Maaf soal Dugaan Penghinaan Nabi, Polisi Tetap Usut

Berita Terbaru