BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Mental korupsi adalah mental yang paling bobrok bagi manusia. Ia tidak tahu mana yang hak dan tidak, apalagi dosa. Ini-lah yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Polisi membongkar skandal korupsi dana hibah atlet difabel di pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini langsung menghebohkan publik karena uang negara yang seharusnya menopang kebutuhan atlet justru raib hingga Rp 7,1 miliar.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa menegaskan bahwa kerugian negara mencapai Rp 7.117.660.158 berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Bekasi. “Angka itu hasil penghitungan resmi auditor,” ujarnya tegas, Kamis (27/11).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua Tersangka Bermain Licik
Polisi menetapkan dua tersangka berinisial KD dan NY. Keduanya menyalahgunakan dana hibah yang diterima National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi.
Secara total, pemerintah daerah telah menggelontorkan hibah sebesar Rp 12 miliar, yakni Rp 9 miliar pada Februari 2024 dan Rp 3 miliar pada November 2024.
Alih-alih menyalurkan dana untuk atlet difabel, kedua tersangka justru menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
Dana Hibah Disulap Jadi Modal Kampanye dan Angsuran Mobil
Polisi mengungkap rangkaian modus kejahatan tersebut. KD menghabiskan Rp 2 miliar untuk biaya kampanye saat maju sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2024.
Sementara itu, NY mengantongi dana korupsi sebesar Rp 1,79 miliar dan mengalirkannya untuk uang muka serta angsuran dua unit Toyota Innova Zenix. Pembelian itu dilakukan menggunakan identitas keponakan dan kakak iparnya.
Mustofa menegaskan bahwa para tersangka tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah. Mereka memakai sebagian uang itu untuk membeli mobil, sementara sisanya hilang tanpa jejak.
Untuk menutupi aksi korupsi tersebut, para tersangka menyusun berbagai laporan fiktif. Selain itu, mereka bahkan mengklaim adanya kegiatan seleksi, perjalanan dinas, belanja perlengkapan olahraga, hingga pengadaan perlengkapan kesekretariatan.
Kini, polisi mendalami seluruh rangkaian kasus ini dan memastikan para tersangka bakal dijerat pasal berlapis. (red)



















