Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp 7,1 M, Polisi: Dipakai Kampanye hingga Beli Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Korupsi Dana Hibah. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Korupsi Dana Hibah. (Posnews/Ist)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Mental korupsi adalah mental yang paling bobrok bagi manusia. Ia tidak tahu mana yang hak dan tidak, apalagi dosa. Ini-lah yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Polisi membongkar skandal korupsi dana hibah atlet difabel di pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini langsung menghebohkan publik karena uang negara yang seharusnya menopang kebutuhan atlet justru raib hingga Rp 7,1 miliar.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa menegaskan bahwa kerugian negara mencapai Rp 7.117.660.158 berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Bekasi. “Angka itu hasil penghitungan resmi auditor,” ujarnya tegas, Kamis (27/11).

Baca Juga :  Ayah Bupati Bekasi Ikut Diciduk KPK, OTT Bekasi Diduga Terkait Suap Proyek

Dua Tersangka Bermain Licik

Polisi menetapkan dua tersangka berinisial KD dan NY. Keduanya menyalahgunakan dana hibah yang diterima National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi.

Secara total, pemerintah daerah telah menggelontorkan hibah sebesar Rp 12 miliar, yakni Rp 9 miliar pada Februari 2024 dan Rp 3 miliar pada November 2024.

Alih-alih menyalurkan dana untuk atlet difabel, kedua tersangka justru menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Dana Hibah Disulap Jadi Modal Kampanye dan Angsuran Mobil

Polisi mengungkap rangkaian modus kejahatan tersebutKD menghabiskan Rp 2 miliar untuk biaya kampanye saat maju sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2024.

Sementara itu, NY mengantongi dana korupsi sebesar Rp 1,79 miliar dan mengalirkannya untuk uang muka serta angsuran dua unit Toyota Innova Zenix. Pembelian itu dilakukan menggunakan identitas keponakan dan kakak iparnya.

Baca Juga :  Polemik Vonis Bebas Amsal Sitepu, Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Mustofa menegaskan bahwa para tersangka tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah. Mereka memakai sebagian uang itu untuk membeli mobil, sementara sisanya hilang tanpa jejak.

Untuk menutupi aksi korupsi tersebut, para tersangka menyusun berbagai laporan fiktif. Selain itu, mereka bahkan mengklaim adanya kegiatan seleksi, perjalanan dinas, belanja perlengkapan olahraga, hingga pengadaan perlengkapan kesekretariatan.

Kini, polisi mendalami seluruh rangkaian kasus ini dan memastikan para tersangka bakal dijerat pasal berlapis. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi
Pelanggan Kecewa, Polemik Terios Turun Mesin Belum Berujung Penyelesaian
CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri
Jabodetabek Cerah Sabtu Ini, Warga Perlu Waspadai Terik Matahari
Senggolan Motor Bikin Emosi! Anggota TNI AL Dikeroyok, 1 Pelaku Diciduk Polisi
Hari Juang Polri 2026, Polisi dan Warga Bekasi Perkuat Kolaborasi Keamanan
Maut di Tol Jagorawi! Jeep Mercedes Hantam Trailer, 2 Orang Tewas
Kebakaran Paseban Jakpus: 15 Rumah Terbakar, 120 Warga Terdampak

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Pelanggan Kecewa, Polemik Terios Turun Mesin Belum Berujung Penyelesaian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:23 WIB

CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Jabodetabek Cerah Sabtu Ini, Warga Perlu Waspadai Terik Matahari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Senggolan Motor Bikin Emosi! Anggota TNI AL Dikeroyok, 1 Pelaku Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Pengadilan Tinggi Hong Kong memvonis bersalah dua mantan pemimpin kelompok yang selama puluhan tahun menggelar peringatan tragedi Tiananmen 1989. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hong Kong Vonis Bersalah 2 Pemimpin Peringatan Tiananmen

Sabtu, 22 Agu 2026 - 16:59 WIB

Game Science mendadak merilis trailer gameplay berdurasi 15 menit untuk Black Myth: Zhong Kui. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Game Science Rilis Trailer Gameplay Black Myth: Zhong Kui

Sabtu, 22 Agu 2026 - 14:30 WIB