Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp 7,1 M, Polisi: Dipakai Kampanye hingga Beli Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Korupsi Dana Hibah. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Korupsi Dana Hibah. (Posnews/Ist)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Mental korupsi adalah mental yang paling bobrok bagi manusia. Ia tidak tahu mana yang hak dan tidak, apalagi dosa. Ini-lah yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Polisi membongkar skandal korupsi dana hibah atlet difabel di pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini langsung menghebohkan publik karena uang negara yang seharusnya menopang kebutuhan atlet justru raib hingga Rp 7,1 miliar.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa menegaskan bahwa kerugian negara mencapai Rp 7.117.660.158 berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Bekasi. “Angka itu hasil penghitungan resmi auditor,” ujarnya tegas, Kamis (27/11).

Baca Juga :  Jenazah Kepala KCP Bank BRI: RS Polri Beberkan Fakta Mengejutkan

Dua Tersangka Bermain Licik

Polisi menetapkan dua tersangka berinisial KD dan NY. Keduanya menyalahgunakan dana hibah yang diterima National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi.

Secara total, pemerintah daerah telah menggelontorkan hibah sebesar Rp 12 miliar, yakni Rp 9 miliar pada Februari 2024 dan Rp 3 miliar pada November 2024.

Alih-alih menyalurkan dana untuk atlet difabel, kedua tersangka justru menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Dana Hibah Disulap Jadi Modal Kampanye dan Angsuran Mobil

Polisi mengungkap rangkaian modus kejahatan tersebutKD menghabiskan Rp 2 miliar untuk biaya kampanye saat maju sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2024.

Sementara itu, NY mengantongi dana korupsi sebesar Rp 1,79 miliar dan mengalirkannya untuk uang muka serta angsuran dua unit Toyota Innova Zenix. Pembelian itu dilakukan menggunakan identitas keponakan dan kakak iparnya.

Baca Juga :  Polemik Vonis Bebas Amsal Sitepu, Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Mustofa menegaskan bahwa para tersangka tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah. Mereka memakai sebagian uang itu untuk membeli mobil, sementara sisanya hilang tanpa jejak.

Untuk menutupi aksi korupsi tersebut, para tersangka menyusun berbagai laporan fiktif. Selain itu, mereka bahkan mengklaim adanya kegiatan seleksi, perjalanan dinas, belanja perlengkapan olahraga, hingga pengadaan perlengkapan kesekretariatan.

Kini, polisi mendalami seluruh rangkaian kasus ini dan memastikan para tersangka bakal dijerat pasal berlapis. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak
Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan
Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar
Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi
Lulusan S2 Rampok Toko Emas di Depok, Gasak Rp20 Juta demi Bayar Utang Pinjol
Cuaca Jabodetabek Rabu 8 Juli 2026: Cerah Berawan, Suhu Maksimal 34 Derajat
Polri Tetapkan 32 Tersangka Haji Ilegal 2026, Kerugian Korban Rp116,7 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:41 WIB

Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB