Polemik Vonis Bebas Amsal Sitepu, Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 5 April 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Posnews/ist)

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Posnews/ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Agung bergerak cepat mengusut polemik penanganan kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, ikut diamankan untuk menjalani pemeriksaan internal.

Tak hanya itu, pemeriksaan juga menyasar sejumlah jaksa lain yang terlibat, termasuk Kasipidsus Reinhard Harve Sembiring serta jaksa Wira Arizona.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa para jaksa tersebut telah dibawa ke Jakarta sejak Sabtu (4/4/2026) malam.

Selanjutnya, mereka langsung diperiksa oleh tim internal Kejagung untuk diklarifikasi dan di-examinasi terkait penanganan perkara Amsal Sitepu.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Motor Listrik BGN, Kejagung Tahan Pengendali PT Yasa Arta Trimanunggal

“Saat ini mereka ditarik ke Kejagung untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal,” tegas Anang.

Status Masih Terperiksa, Profesionalisme Jadi Sorotan

Untuk sementara, status para jaksa masih sebagai terperiksa. Kejagung belum mengambil keputusan terkait sanksi atau jabatan mereka.

Namun demikian, fokus utama pemeriksaan adalah menguji apakah penanganan kasus dilakukan secara profesional atau justru menyimpang.

“Kami ingin memastikan apakah proses penanganan perkara sudah sesuai prosedur atau tidak,” jelas Anang.

Kasus ini mencuat setelah Amsal Sitepu, seorang videografer asal Karo, divonis bebas dalam perkara dugaan korupsi pengadaan video profil desa.

Baca Juga :  Bareskrim Serahkan 2 Tersangka Narkoba Koko Erwin dan Akhsan ke Kejari Bima

Padahal sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman penjara. Namun, putusan pengadilan justru membatalkan seluruh dakwaan.

Akibatnya, keputusan tersebut memicu sorotan publik dan perhatian Komisi III DPR RI yang membidangi hukum.

Kejagung Janji Transparan, Tetap Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Meski kasus ini panas, Kejaksaan Agung menegaskan pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan.

Anang memastikan hasil investigasi akan disampaikan ke publik, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Kami tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah. Hasilnya akan kami sampaikan setelah proses klarifikasi selesai,” ujarnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu, Pembalak Liar Mulai Diburu
Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus HGB Summarecon Makin Terang?
Prabowo: Ada Ancaman, Jangan Gentar! Rp52 Triliun Kekayaan Negara Diselamatkan
Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Jadi UU, Ini yang Diatur
Motor Coba Salip Trailer, Pelajar 15 Tahun Tewas Tabrak Truk Tangki
Rp250 Juta Demi Bisa Pakai HP di Rutan Pondok Bambu, Ombudsman Buka Suara
Malam Mencekam di Tebet, Koordinator BEM UI Hafidz Diduga Diserang OTK

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu, Pembalak Liar Mulai Diburu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus HGB Summarecon Makin Terang?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:13 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Jadi UU, Ini yang Diatur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Motor Coba Salip Trailer, Pelajar 15 Tahun Tewas Tabrak Truk Tangki

Berita Terbaru

Bentrokan unjuk rasa pelajar di Prancis memanas setelah ledakan granat polisi melukai tangan remaja 15 tahun menjelang aksi nasional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Unjuk Rasa Pelajar di Prancis Memanas Usai Ledakan

Rabu, 7 Okt 2026 - 07:53 WIB