KPK Bongkar Mantan Sekjen Kemenaker Masih Makan Uang Rp12 Miliar Meski Pensiun

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Begini-lah jadinya jika watak seseorang sudah dirasuki otak korupsi dalam bekerja. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) blak-blakan membongkar fakta mencengangkan.

Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Hery Sudarmanto (HS), diduga tetap menikmati uang hasil pemerasan RPTKA meski sudah pensiun dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lebih brutal lagi, aliran duit kotor itu disebut terus mengalir hingga 2025. Uang tersebut berasal dari agen tenaga kerja asing (TKA) yang terjerat permainan izin kerja.

“Setelah pensiun pun, sampai dengan 2025, HS diduga masih menerima aliran uang dari para agen TKA,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (16/1/2026).

Tak berhenti di situ, KPK menelusuri jejak panjang dugaan pemerasan yang dimulai sejak 2010. Saat itu, HS masih aktif menduduki jabatan strategis di Kemenaker.

Selanjutnya, dugaan praktik kotor tersebut terus berlangsung ketika HS menjabat Direktur PPTKA (2010–2015), Dirjen Binapenta dan PKK (2015–2017), Sekjen Kemenaker (2017–2018), hingga pejabat fungsional utama (2018–2023).

Baca Juga :  Kacamata Gender: Apa yang Terlewat dari Politik Global

Dalam kurun waktu itu, total uang yang diduga dikantongi HS mencapai Rp12 miliar. Penyidik KPK kini memburu aliran dana yang diduga masih tersembunyi di sejumlah jalur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pola pungutan tidak resmi ini diduga sudah berlangsung lama dan terus berlanjut hingga akhirnya terbongkar,” ujar Budi.

KPK Lebih Dulu Umumkan 8 Tersangka

Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, KPK lebih dulu mengumumkan delapan tersangka kasus pemerasan pengurusan RPTKA di Kemenaker.

Mereka adalah Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

KPK mencatat, sepanjang 2019–2024 atau era Menaker Ida Fauziyah, para tersangka telah mengumpulkan uang haram hingga Rp53,7 miliar dari praktik pemerasan izin TKA.

Baca Juga :  Tim SAR Ditpolairud Polda Metro Temukan Pria Tenggelam di BKT, Evakuasi 4 Jam

Sebagai informasi, RPTKA merupakan syarat wajib bagi tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia. Tanpa dokumen ini, izin kerja dan izin tinggal tidak bisa terbit.

Akibatnya, para pemohon terjepit. Jika izin tertahan, TKA dikenai denda Rp1 juta per hari, sehingga mereka terpaksa menyetor uang kepada oknum pejabat.

Lebih mengerikan lagi, KPK mengungkap praktik busuk ini lintas rezim menteri. Dugaan pemerasan disebut bermula sejak era Abdul Muhaimin Iskandar (2009–2014), berlanjut ke Hanif Dhakiri (2014–2019), dan diteruskan Ida Fauziyah (2019–2024).

KPK telah menahan delapan tersangka tersebut. Empat orang ditahan pada 17 Juli 2025, disusul empat lainnya pada 24 Juli 2025.

Puncaknya, pada 29 Oktober 2025, KPK resmi menetapkan Hery Sudarmanto sebagai tersangka baru, membuka tabir mafia RPTKA yang menggurita bertahun-tahun di Kementerian Ketenagakerjaan.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mesin Mati di Perlintasan, Mobil Antar Calon Haji Dihantam Kereta, 4 Orang Tewas
Satgas PHK Resmi Jalan, Dasco: Buruh Bisa Laporkan Upah hingga Ancaman PHK
Libur Panjang May Day, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang hingga KM 47–65
Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green
AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz
Review MacBook Pro M5, Laptop Workstation Paling Bertenaga di Tahun 2026
Jerome Powell Bertahan di Dewan Setelah Jabatan Berakhir guna Melawan Tekanan Trump
AS Tuding China Langgar Kedaulatan, Beijing Sebut Trump Munafik

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:10 WIB

Mesin Mati di Perlintasan, Mobil Antar Calon Haji Dihantam Kereta, 4 Orang Tewas

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:30 WIB

Satgas PHK Resmi Jalan, Dasco: Buruh Bisa Laporkan Upah hingga Ancaman PHK

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:15 WIB

Libur Panjang May Day, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang hingga KM 47–65

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:19 WIB

Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:58 WIB

AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz

Berita Terbaru

Inggris dalam siaga tinggi. PM Keir Starmer menjanjikan tindakan tegas terhadap ekstremisme dan pendanaan keamanan tambahan sebesar ÂŁ25 juta setelah serangan penikaman brutal yang menargetkan komunitas Yahudi di London Utara. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:19 WIB

Ketegangan di jalur nadi dunia. Amerika Serikat menggalang kekuatan internasional melalui Maritime Freedom Construct (MFC) untuk membuka kembali Selat Hormuz yang tersumbat, sementara harga minyak Brent melonjak hingga USD 126 per barel. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:58 WIB