KPK Bongkar Mantan Sekjen Kemenaker Masih Makan Uang Rp12 Miliar Meski Pensiun

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Begini-lah jadinya jika watak seseorang sudah dirasuki otak korupsi dalam bekerja. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) blak-blakan membongkar fakta mencengangkan.

Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Hery Sudarmanto (HS), diduga tetap menikmati uang hasil pemerasan RPTKA meski sudah pensiun dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lebih brutal lagi, aliran duit kotor itu disebut terus mengalir hingga 2025. Uang tersebut berasal dari agen tenaga kerja asing (TKA) yang terjerat permainan izin kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

β€œSetelah pensiun pun, sampai dengan 2025, HS diduga masih menerima aliran uang dari para agen TKA,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (16/1/2026).

Tak berhenti di situ, KPK menelusuri jejak panjang dugaan pemerasan yang dimulai sejak 2010. Saat itu, HS masih aktif menduduki jabatan strategis di Kemenaker.

Selanjutnya, dugaan praktik kotor tersebut terus berlangsung ketika HS menjabat Direktur PPTKA (2010–2015), Dirjen Binapenta dan PKK (2015–2017), Sekjen Kemenaker (2017–2018), hingga pejabat fungsional utama (2018–2023).

Baca Juga :  Iran Serang Tanker Minyak Prima Menggunakan Drone di Selat Hormuz

Dalam kurun waktu itu, total uang yang diduga dikantongi HS mencapai Rp12 miliar. Penyidik KPK kini memburu aliran dana yang diduga masih tersembunyi di sejumlah jalur.

β€œPola pungutan tidak resmi ini diduga sudah berlangsung lama dan terus berlanjut hingga akhirnya terbongkar,” ujar Budi.

KPK Lebih Dulu Umumkan 8 Tersangka

Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, KPK lebih dulu mengumumkan delapan tersangka kasus pemerasan pengurusan RPTKA di Kemenaker.

Mereka adalah Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

KPK mencatat, sepanjang 2019–2024 atau era Menaker Ida Fauziyah, para tersangka telah mengumpulkan uang haram hingga Rp53,7 miliar dari praktik pemerasan izin TKA.

Baca Juga :  BMKG Ungkap Super El Nino 2026 Picu Kemarau Panjang di Indonesia

Sebagai informasi, RPTKA merupakan syarat wajib bagi tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia. Tanpa dokumen ini, izin kerja dan izin tinggal tidak bisa terbit.

Akibatnya, para pemohon terjepit. Jika izin tertahan, TKA dikenai denda Rp1 juta per hari, sehingga mereka terpaksa menyetor uang kepada oknum pejabat.

Lebih mengerikan lagi, KPK mengungkap praktik busuk ini lintas rezim menteri. Dugaan pemerasan disebut bermula sejak era Abdul Muhaimin Iskandar (2009–2014), berlanjut ke Hanif Dhakiri (2014–2019), dan diteruskan Ida Fauziyah (2019–2024).

KPK telah menahan delapan tersangka tersebut. Empat orang ditahan pada 17 Juli 2025, disusul empat lainnya pada 24 Juli 2025.

Puncaknya, pada 29 Oktober 2025, KPK resmi menetapkan Hery Sudarmanto sebagai tersangka baru, membuka tabir mafia RPTKA yang menggurita bertahun-tahun di Kementerian Ketenagakerjaan.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengunjuk Rasa Gempur Polisi Jelang Pembukaan KTT G7
Bareskrim Buka Fakta Mengejutkan, Jaringan Narkoba Kirim Paket Selama 10 Bulan
Ulang Tahun ke-80: Donald Trump Gelar Pertarungan UFC
Donald Trump Umumkan Kesepakatan Damai Akhir Perang
Program MBG Berubah, BGN Sesuaikan Insentif Berdasarkan Jumlah Penerima Manfaat
Deddy Sitorus Balas PSI, PDIP Sebut Jokowi Jadi Studi Kasus Politik
Keributan di Sentraland Cengkareng Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan
Bareskrim Sita 715 Gram Sabu dan 11.443 Butir Ekstasi, Pengendali Beraksi dari Penjara

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pengunjuk Rasa Gempur Polisi Jelang Pembukaan KTT G7

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:31 WIB

Bareskrim Buka Fakta Mengejutkan, Jaringan Narkoba Kirim Paket Selama 10 Bulan

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:10 WIB

Ulang Tahun ke-80: Donald Trump Gelar Pertarungan UFC

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:42 WIB

Donald Trump Umumkan Kesepakatan Damai Akhir Perang

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:03 WIB

Program MBG Berubah, BGN Sesuaikan Insentif Berdasarkan Jumlah Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Bara protes di Swiss. Pengunjuk rasa bentrok dengan polisi di Jenewa guna menolak pelaksanaan KTT G7 Evian di tengah eskalasi konflik energi global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengunjuk Rasa Gempur Polisi Jelang Pembukaan KTT G7

Selasa, 16 Jun 2026 - 10:37 WIB

Panggung tidak biasa di Washington. Presiden Donald Trump merayakan hari ulang tahunnya yang ke-80 dengan menggelar ajang tarung bebas UFC langsung di halaman belakang Gedung Putih. Dok: (AP Photo/Rahmat Gul)

INTERNASIONAL

Ulang Tahun ke-80: Donald Trump Gelar Pertarungan UFC

Selasa, 16 Jun 2026 - 09:10 WIB

Terobosan besar diplomasi dunia. Presiden Donald Trump mengumumkan pencapaian kesepakatan damai dengan Iran guna membuka kembali Selat Hormuz dan memulihkan energi global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Umumkan Kesepakatan Damai Akhir Perang

Selasa, 16 Jun 2026 - 08:42 WIB