KPK Bongkar Suap Jalur Impor Bea Cukai, Setoran PT Blueray Rp7 Miliar per Bulan

Jumat, 6 Februari 2026 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang dan logam mulia hasil OTT kasus suap importasi Bea Cukai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Posnews/KPK)

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang dan logam mulia hasil OTT kasus suap importasi Bea Cukai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membongkar praktik suap dalam pengaturan jalur importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang selama ini terjadi.

KPK mengungkap adanya penyerahan uang dari PT Blueray (BR) kepada sejumlah pejabat Bea Cukai untuk mengondisikan jalur merah impor barang masuk ke Indonesia.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa praktik tersebut berlangsung melalui serangkaian pertemuan dan penyerahan uang sepanjang Desember 2025 hingga Februari 2026 di sejumlah lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, uang itu mengalir dari pihak PT Blueray ke oknum DJBC sebagai imbalan pengaturan jalur impor.

Tak hanya itu, Asep menegaskan penerimaan uang dilakukan secara rutin setiap bulan. Uang tersebut menjadi “jatah bulanan” bagi para oknum di lingkungan Bea Cukai.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan nilai setoran rutin tersebut mencapai Rp7 miliar per bulan.

Baca Juga :  KPK Catat Kepatuhan LHKPN 2025 Masih 32,52 Persen, Batas Lapor 31 Maret 2026

Menurutnya, penyidik masih terus mendalami aliran dana tersebut dan tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK Tetapkan 6 Tersangka

Atas pengungkapan kasus tersebut, KPK resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dugaan korupsi importasi di lingkungan DJBC Kemenkeu. Penyidik juga menyita barang bukti dengan total nilai mencapai Rp40,5 miliar.

Namun, John Field (JF), pemilik PT Blueray, melarikan diri saat KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026.

Asep memastikan KPK kini mengajukan permohonan cegah dan tangkal terhadap JF serta meminta yang bersangkutan segera kooperatif menjalani proses hukum.

Selain itu, KPK juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan apabila mengetahui keberadaan John Field.

Daftar Para Tersangka

Enam tersangka yang ditetapkan KPK yakni:

  • Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026
  • Sisprian Subiaksono (SIS), Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC
  • Orlando Hamonang (ORL), Kasi Intelijen DJBC
  • John Field (JF), Pemilik PT Blueray
  • Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray
  • Dedy Kurniawan, Manajer Operasional PT Blueray
  • Sita Barang Bukti Rp40,5 Miliar
Baca Juga :  Divhumas Polri Gelar Pasar Murah 2025, Harga Beras 10 Kg Hanya Rp110 Ribu

Dalam penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah para pejabat Bea Cukai dan kantor PT Blueray, tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai, logam mulia, hingga barang mewah dengan total nilai Rp40,5 miliar.

Barang bukti tersebut meliputi uang tunai rupiah Rp1,89 miliar, dolar AS USD182.900, dolar Singapura SGD1,48 juta, yen Jepang JPY550.000, dua paket logam mulia seberat total 5,3 kilogram senilai lebih dari Rp15 miliar, serta satu unit jam tangan mewah senilai Rp138 juta.

KPK menegaskan penyidikan akan terus berlanjut guna menelusuri aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta potensi keterlibatan pihak lain dalam skandal suap importasi Bea Cukai ini. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heroik! Damkar Berjibaku 3 Jam Selamatkan Bocah dari Lubang Proyek di Jaksel
8 Tersangka Jaringan Vape Narkotika Diciduk di Bandara Kualanamu, Ada Wanita Hamil
Polisi Ringkus Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Tanah Tinggi Johar Baru
Kapal dari Laut Thailand Bawa 325 Kg Sabu, Bareskrim Polri Ringkus Dua Kurir
Kaki Diborgol dan Dirantai, 3 Pemuda di Senen Diduga Disekap Selama Tiga Pekan
Jakarta Bangun Akses Bawah Tanah ke MRT, Hotel-Hotel Ikonik Terintegrasi
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil, Sudin Tamhut Jakarta Utara Sisir Pohon Berisiko
Teriak Minta Tolong, Pemuda Luka Bacok di Bekasi Diduga Jadi Korban Begal

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:11 WIB

Heroik! Damkar Berjibaku 3 Jam Selamatkan Bocah dari Lubang Proyek di Jaksel

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:40 WIB

8 Tersangka Jaringan Vape Narkotika Diciduk di Bandara Kualanamu, Ada Wanita Hamil

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

Polisi Ringkus Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Tanah Tinggi Johar Baru

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:26 WIB

Kapal dari Laut Thailand Bawa 325 Kg Sabu, Bareskrim Polri Ringkus Dua Kurir

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:00 WIB

Kaki Diborgol dan Dirantai, 3 Pemuda di Senen Diduga Disekap Selama Tiga Pekan

Berita Terbaru