KPK Desak PIHK Kembalikan Aset Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan biro travel segera mengembalikan aset yang diduga berasal dari korupsi kuota haji 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, PIHK dan biro travel dapat langsung menyerahkan aset kepada penyidik tanpa menunggu proses lanjutan.

“Kami mengimbau PIHK atau biro travel segera mengembalikan uang atau aset yang diduga berasal dari jual beli kuota haji,” ujar Budi di Gedung KPK, Jumat (30/1/2026).

KPK menilai pemulihan aset krusial untuk menghitung kerugian negara secara akurat. Dalam sepekan terakhir, KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memfokuskan penghitungan kerugian negara.

Baca Juga :  Deindustrialisasi Dini: Mengapa Pabrik Tekstil Bertumbangan di Negeri Sendiri?

Seiring itu, penyidik memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini berawal dari penetapan kuota haji 2023–2024. KPK menduga terjadi penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi saat Yaqut menjabat Menteri Agama.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, UU Nomor 8 Tahun 2019 mengatur 92 persen kuota haji reguler dan 8 persen kuota haji khusus.

Baca Juga :  KPK Bongkar Jual-Beli Kuota Haji, Pelayanan Jamaah Terancam Terganggu

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artinya, dari 20.000 kuota tambahan, 18.400 dialokasikan untuk reguler dan 1.600 untuk haji khusus.

Namun, Kementerian Agama justru membagi kuota melanggar aturan. Kemenag membagi kuota 50:50, masing-masing 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

“Pembagian itu menyalahi aturan hukum,” tegas Asep.

Kini, KPK mengintensifkan pengusutan. Dugaan jual beli kuota haji dinilai berpotensi merugikan negara dan jemaah. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update Arus Balik Lebaran 2026, 186 Ribu Kendaraan Serbu Jabodetabek
Membongkar Bias Gender dalam Studi Keamanan Global
Tantangan Ekonomi Perempuan dalam Ekonomi Gig
Membedah Ekofeminisme dan Krisis Ekologi Global
Mengapa Interseksionalitas Menjadi Kunci Keadilan Sosial
Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Otak Kasus 2 Ton Sabu
Final FIFA Series 2026: Lawan Bulgaria di GBK, Ujian Sesungguhnya Garuda
Harga Bahan Pokok Stabil, Cabai hingga Bawang Turun Pasca Lebaran 2026

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:56 WIB

Update Arus Balik Lebaran 2026, 186 Ribu Kendaraan Serbu Jabodetabek

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:30 WIB

Membongkar Bias Gender dalam Studi Keamanan Global

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:00 WIB

Tantangan Ekonomi Perempuan dalam Ekonomi Gig

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:30 WIB

Membedah Ekofeminisme dan Krisis Ekologi Global

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:10 WIB

Mengapa Interseksionalitas Menjadi Kunci Keadilan Sosial

Berita Terbaru

Membongkar narasi perang. Perspektif Keamanan Kritis mengungkap bagaimana konstruksi maskulinitas militeristik mendominasi kebijakan luar negeri dan sering kali mengabaikan kerentanan nyata perempuan di wilayah konflik. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Membongkar Bias Gender dalam Studi Keamanan Global

Minggu, 29 Mar 2026 - 17:30 WIB

Ilustrasi, Ekonomi Gig menjanjikan kebebasan

INTERNASIONAL

Tantangan Ekonomi Perempuan dalam Ekonomi Gig

Minggu, 29 Mar 2026 - 17:00 WIB

Melawan logika dominasi. Ekofeminisme mengungkap bahwa pemulihan bumi mustahil tercapai tanpa meruntuhkan struktur patriarki yang mengeksploitasi perempuan dan alam secara bersamaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Membedah Ekofeminisme dan Krisis Ekologi Global

Minggu, 29 Mar 2026 - 16:30 WIB

Menembus batas identitas tunggal. Konsep interseksionalitas membuktikan bahwa perjuangan perempuan tidak bisa menggunakan pendekatan 'satu ukuran untuk semua' guna menghapus penindasan yang berlapis. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mengapa Interseksionalitas Menjadi Kunci Keadilan Sosial

Minggu, 29 Mar 2026 - 16:10 WIB