Klarifikasi Menag Nasaruddin Umar soal Pernyataan Guru, Tegaskan Profesi Guru Mulia

Kamis, 4 September 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Posnews/Kemenang)

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Posnews/Kemenang)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengklarifikasi potongan video pernyataannya yang viral di media sosial dan menimbulkan tafsir berbeda mengenai profesi guru. Ia juga meminta maaf atas ucapannya yang menyinggung sebagian guru.

“Saya menyadari potongan pernyataan saya menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru,” ujar Menag Nasaruddin, Rabu (3/9/2025).

“Untuk itu, saya memohon maaf sebesar-besarnya. Saya tidak berniat merendahkan profesi guru. Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi mulia karena ketulusan hati mereka membentuk generasi bangsa,” tambahnya.

Nasaruddin menegaskan bahwa dirinya juga mengabdikan hidup sebagai guru, puluhan tahun mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing generasi muda.

“Karena itu, saya memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan layak,” kata Menag.

Ia menekankan bahwa Kementerian Agama terus meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru. Dalam tiga tahun terakhir, Kemenag membuka peluang lebih luas bagi guru honorer. Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga :  Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Dendy, Motif Diduga Dendam Pribadi

“Semua ini bentuk nyata perhatian negara untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus kapasitas guru,” ungkap Nasaruddin.

Menteri Agama menegaskan, “Guru bukan sekadar pekerjaan, tetapi panggilan jiwa. Negara wajib hadir memperhatikan kesejahteraannya. Mari kita bersama menjaga martabat guru, sebab dari tangan mereka masa depan bangsa lahir dan tumbuh.” (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Pecat 261 Pegawai Non-ASN, 48 ASN – Diduga Terlibat Judol dan Tilep Dana
Data Pusiknas Bareskrim: Penganiayaan Geser Pencurian, Kriminalitas Naik 8,3 Persen
KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu
BNPP Bahas 6 Usulan Strategis Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pembangunan
MK Lindungi Hak Konsumen, Sisa Kuota Internet Wajib Tetap Aktif
Hasil Lab Bareskrim Ungkap Fakta Mengejutkan Isi Tabung Whip Pink
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK, Sebut Dirinya Dikriminalisasi
Polda Metro Jaya Periksa 10 Saksi, Hotman Paris Belum Dipanggil

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:55 WIB

BGN Pecat 261 Pegawai Non-ASN, 48 ASN – Diduga Terlibat Judol dan Tilep Dana

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Data Pusiknas Bareskrim: Penganiayaan Geser Pencurian, Kriminalitas Naik 8,3 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:19 WIB

KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:24 WIB

BNPP Bahas 6 Usulan Strategis Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pembangunan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:49 WIB

MK Lindungi Hak Konsumen, Sisa Kuota Internet Wajib Tetap Aktif

Berita Terbaru