KPK Geledah Kantor DJP, Telusuri Kasus Dugaan Suap Pengurangan Pajak

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak terkait kasus dugaan suap pengurangan pajak. (Posnews/Pajakku)

Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak terkait kasus dugaan suap pengurangan pajak. (Posnews/Pajakku)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak penanganan kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak.

Kali ini, penyidik menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menelusuri aliran dan peran pihak terkait.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penggeledahan tersebut. Menurutnya, Satuan Tugas KPK mendatangi kantor DJP untuk kepentingan penyidikan kasus suap pajak yang tengah berjalan.

“Benar, satgas melakukan penggeledahan di kantor DJP,” ujar Setyo saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga :  KPK Buru Juru Simpan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, 400 Travel Terlibat

Meski demikian, Setyo belum membeberkan secara rinci barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. KPK masih mendalami temuan di lokasi.

Sebelumnya, KPK lebih dulu menyita uang valuta asing saat menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Senin (12/1/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik mengamankan uang tunai sebesar SGD 8.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah uang yang diamankan dalam penggeledahan tersebut senilai SGD 8.000,” kata Budi.

Baca Juga :  KPK Catat 5.020 Laporan Gratifikasi 2025, Nilainya Tembus Rp16,4 Miliar

Selain uang, penyidik juga menyita dokumen penting terkait proses penilaian dan pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara terhadap Wajib Pajak PT Wanatiara Persada.

Tak berhenti di situ, KPK turut mengamankan barang bukti elektronik, mulai dari rekaman CCTV, alat komunikasi, laptop, hingga media penyimpanan data.

Selanjutnya, KPK akan mengkaji seluruh barang bukti tersebut untuk mengungkap konstruksi perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap pengurangan pajak.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SBY Pasang Badan Dukung Prabowo, Serukan Persatuan Nasional Hadapi Ekonomi Global
Mahasiswi Unpam Serang Tewas Jatuh dari Lantai 2 Gedung Kampus, Polisi Pasang Garis Polisi
ART Gasak Emas Majikan 56,5 Gram Senilai Rp112 Juta di Binjai, Digulung Polisi
Angin Kencang Mengamuk di Tulungagung, Puluhan Rumah Porak-Poranda
KPK Periksa Rini Soemarno, Bau Busuk Korupsi Jual Beli Gas PGN–IAE Menguat
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Waspada Hujan dan Angin Kencang Meluas Siang–Sore
Board of Peace: Gedung Putih Siapkan Pertemuan Gaza
BGN Siapkan 4 Skema Makan Bergizi Gratis Selama Ramadan 2026, Ini Penjelasannya

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:39 WIB

SBY Pasang Badan Dukung Prabowo, Serukan Persatuan Nasional Hadapi Ekonomi Global

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:59 WIB

Mahasiswi Unpam Serang Tewas Jatuh dari Lantai 2 Gedung Kampus, Polisi Pasang Garis Polisi

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:41 WIB

ART Gasak Emas Majikan 56,5 Gram Senilai Rp112 Juta di Binjai, Digulung Polisi

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:24 WIB

Angin Kencang Mengamuk di Tulungagung, Puluhan Rumah Porak-Poranda

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:11 WIB

KPK Periksa Rini Soemarno, Bau Busuk Korupsi Jual Beli Gas PGN–IAE Menguat

Berita Terbaru