JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak. Lembaga antirasuah itu memanggil 11 orang saksi untuk mengusut dugaan pemerasan oleh oknum Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU).
Namun kali ini, pemeriksaan tidak berlangsung di Jakarta.
Sebaliknya, KPK menggelar pemeriksaan langsung di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) guna mendalami aliran uang dan peran para pihak terkait.
“Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalsel,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (29/12/2025).
Dalam pemeriksaan hari ini, KPK memanggil sejumlah nama penting. Mereka berasal dari kalangan pejabat daerah, aparat penegak hukum, hingga pihak swasta dan notaris.
Saksi yang diperiksa antara lain Dirut RSUD Pambalah Batung HSU, Wakil Ketua DPRD HSU, Kepala Kemenag HSU, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas PUPR HSU.
Tak hanya itu, KPK juga memeriksa jaksa fungsional, penjaga tahanan Kejari HSU, sopir Kajari, hingga notaris dan pihak swasta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini menegaskan keseriusan KPK menguliti kasus yang menyeret lingkaran internal Korps Adhyaksa.
Kasus ini mencuat usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pimpinan Kejari HSU. Dalam OTT tersebut, KPK mencokok Kepala Kejari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kasi Intelijen Asis Budianto.
Selain itu, Kasi Datun Taruna Fariadi sempat kabur sebelum akhirnya ditetapkan tersangka.
Kini, ketiganya resmi menyandang status tersangka dan telah ditahan untuk proses penyidikan lanjutan.
Diduga Raup Rp1,5 Miliar dari Pemerasan
Berdasarkan penyelidikan awal, Albertinus diduga mengantongi uang hingga Rp1,5 miliar. Dana tersebut disinyalir berasal dari praktik pemerasan, pemotongan anggaran internal Kejari HSU, serta penerimaan ilegal lainnya.
Skandal ini pun menyedot perhatian publik. Pasalnya, kasus tersebut melibatkan pejabat struktural kejaksaan di tengah komitmen lembaga penegak hukum untuk bersih dari korupsi.
KPK memastikan pengusutan akan terus berlanjut. Lembaga antirasuah berjanji membongkar tuntas praktik lancung ini hingga ke akar, tanpa pandang bulu.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















