KPK Periksa 11 Saksi Pemerasan Oknum Kejari HSU, Pemeriksaan Digelar di Polda Kalsel

Senin, 29 Desember 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak. Lembaga antirasuah itu memanggil 11 orang saksi untuk mengusut dugaan pemerasan oleh oknum Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU).

Namun kali ini, pemeriksaan tidak berlangsung di Jakarta.

Sebaliknya, KPK menggelar pemeriksaan langsung di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) guna mendalami aliran uang dan peran para pihak terkait.

“Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalsel,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (29/12/2025).

Dalam pemeriksaan hari ini, KPK memanggil sejumlah nama penting. Mereka berasal dari kalangan pejabat daerah, aparat penegak hukum, hingga pihak swasta dan notaris.

Saksi yang diperiksa antara lain Dirut RSUD Pambalah Batung HSU, Wakil Ketua DPRD HSU, Kepala Kemenag HSU, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas PUPR HSU.

Baca Juga :  KPK Periksa Wabup Kolaka Timur Yosep Sahaka Terkait Korupsi RSUD Rp126 Miliar

Tak hanya itu, KPK juga memeriksa jaksa fungsional, penjaga tahanan Kejari HSU, sopir Kajari, hingga notaris dan pihak swasta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini menegaskan keseriusan KPK menguliti kasus yang menyeret lingkaran internal Korps Adhyaksa.

Kasus ini mencuat usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pimpinan Kejari HSU. Dalam OTT tersebut, KPK mencokok Kepala Kejari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kasi Intelijen Asis Budianto.

Selain itu, Kasi Datun Taruna Fariadi sempat kabur sebelum akhirnya ditetapkan tersangka.

Baca Juga :  Misteri Kota yang Hilang: Menelusuri Jejak Peradaban Kuno yang Lenyap Ditelan Waktu

Kini, ketiganya resmi menyandang status tersangka dan telah ditahan untuk proses penyidikan lanjutan.

Diduga Raup Rp1,5 Miliar dari Pemerasan

Berdasarkan penyelidikan awal, Albertinus diduga mengantongi uang hingga Rp1,5 miliar. Dana tersebut disinyalir berasal dari praktik pemerasan, pemotongan anggaran internal Kejari HSU, serta penerimaan ilegal lainnya.

Skandal ini pun menyedot perhatian publik. Pasalnya, kasus tersebut melibatkan pejabat struktural kejaksaan di tengah komitmen lembaga penegak hukum untuk bersih dari korupsi.

KPK memastikan pengusutan akan terus berlanjut. Lembaga antirasuah berjanji membongkar tuntas praktik lancung ini hingga ke akar, tanpa pandang bulu.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru