KPK Periksa Wabup Kolaka Timur Yosep Sahaka Terkait Korupsi RSUD Rp126 Miliar

Selasa, 16 September 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Kolaka Timur (Wabup Koltim) Yosep Sahaka (YS) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus besar ini sebelumnya menjerat Bupati Koltim nonaktif, Abdul Azis, sebagai tersangka utama.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan Yosep Sahaka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa, 16 September 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Selain Yosep, KPK juga memanggil dua saksi penting lain. Mereka adalah Aspian Suute, Kepala BKAD Kolaka Timur, serta Ruri Purwandi, Ketua Tim Kerja Perencanaan Program, Evaluasi, dan Pelaporan Kemenkes.

Baca Juga :  OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas - Mantan Pejabat Eselon II Diamankan

“Pemeriksaan ini bertujuan mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur,” ujar Budi kepada wartawan.

Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan. Dari OTT tersebut, penyidik KPK menetapkan lima orang tersangka, yakni:

  • Abdul Azis (ABZ) – Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029.
  • Andi Lukman Hakim (ALH) – PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD.
  • Ageng Dermanto (AGD) – PPK proyek pembangunan RSUD Koltim.
  • Deddy Karnady (DK) – Pihak swasta dari PT PCP.
  • Arif Rahman (AR) – Pihak swasta dari KSO PT PCP.
Baca Juga :  KPK Periksa Lisa Mariana, Akui Dapat Dana dari Ridwan Kamil untuk Anak

Dugaan Suap Rp9 Miliar

KPK menduga Abdul Azis meminta commitment fee sebesar Rp9 miliar dari proyek pembangunan RSUD Koltim senilai Rp126 miliar. Dari jumlah tersebut, ia diduga sudah menerima Rp1,6 miliar.

Hingga kini, KPK masih menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skandal korupsi ini. Penyidik juga menekankan bahwa proyek RSUD Kolaka Timur seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan menjadi ajang memperkaya pejabat.

Dengan perkembangan terbaru ini, KPK menegaskan komitmennya mengusut tuntas praktik korupsi di sektor pembangunan infrastruktur kesehatan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang
PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran
AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng
Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan
Donald Trump Sebut Benjamin Netanyahu Gila
Mikrofon Bocor Ungkap Obrolan Spontan Para Pemimpin Dunia
Alysa Liu dan Ilia Malinin Siap Beraksi di Skate America
Aliansi SoftBank dan OpenAI: Perangi Krisis Siber Jepang

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:24 WIB

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:17 WIB

PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:48 WIB

AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:21 WIB

Donald Trump Sebut Benjamin Netanyahu Gila

Berita Terbaru

Ilustrasi, Misi damai Vatikan di Asia Timur. Kardinal Lazzaro You Heung-sik menyebut Paus Leo XIV siap mengunjungi Korea Utara guna meredakan ketegangan politik regional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:24 WIB

Sinergi Tokyo-Washington di G7. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi menggelar pertemuan bilateral singkat bersama Presiden AS Donald Trump untuk membahas isu Timur Tengah dan tarif dagang. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran

Rabu, 17 Jun 2026 - 15:17 WIB