JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi terus bergulir. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, Kamis (15/1/2026).
Pemeriksaan ini memperkuat pengusutan perkara yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) sebagai tersangka.
KPK sebelumnya menetapkan Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka bersama ayahnya HM Kunang (HMK) serta Sarjan (SRJ) selaku pihak swasta pemberi suap.
Kasus ini menyorot dugaan praktik suap proyek yang sistematis di lingkungan Pemkab Bekasi.
âONS (Ono Surono), Ketua DPD PDI-P Jawa Barat,â tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (15/1/2026).
Hadir Sejak Pagi, Diperiksa di Gedung Merah Putih
Budi memastikan Ono Surono memenuhi panggilan penyidik KPK dan hadir sejak pukul 08.23 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KPK Panggil Pejabat Teknis Pemkab Bekasi
Selain memeriksa Ono, KPK memanggil tujuh saksi kunci dari jajaran Pemkab Bekasi. Para saksi berasal dari bidang pengelolaan sumber daya air, pembangunan jalan, jembatan, hingga bina konstruksi.
Mereka adalah AGM, DDH, AFZ, TI, AGJ, HSR, dan TLS, yang diduga mengetahui proses proyek dan aliran suap dalam perkara ini.
Kasus Membesar, Aliran Suap Dibongkar
KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang. Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk membongkar peran para pihak serta menelusuri aliran uang suap dalam proyek-proyek di Kabupaten Bekasi.
Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap praktik korupsi proyek daerah dan berpotensi menyeret pihak lain seiring pendalaman penyidikan.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan




















