KPK Sita Rp5,19 Miliar dari Safe House, 6 Tersangka Korupsi Impor Bea Cukai Ditetapkan

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan korupsi impor dan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka dan menyita uang tunai lebih dari Rp5,19 miliar dari dua apartemen yang dijadikan safe house.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan praktik dugaan korupsi itu berlangsung sejak November 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, seorang pegawai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai berinisial SA diduga menerima serta mengelola setoran uang dari para importir dan pengusaha barang kena cukai.

“SA menjalankan perintah dari Sdr BBP selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC dan SIS selaku Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, yang sebelumnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Asep dalam konferensi pers, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga :  Meksiko Protes Kematian Ke-14 Warganya dalam Tahanan ICE AS

Uang Disimpan di Safe House

Selanjutnya, SA menyimpan uang hasil pungutan tersebut di apartemen yang disewa sejak pertengahan 2024. Apartemen itu diduga menjadi safe house atas arahan langsung BBP dan SIS.

Menurut KPK, dana tersebut berasal dari praktik pengaturan jalur masuk impor (kepabeanan) dan pengurusan cukai. Selain itu, uang itu diduga dipakai sebagai dana operasional sejak SIS menjabat sebagai Kasubdit Intelijen P2 DJBC.

Memasuki awal Februari 2026, BBP diduga memerintahkan SA membersihkan safe house di Jakarta Pusat. SA kemudian memindahkan seluruh uang ke apartemen lain di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Namun, langkah itu tak luput dari pantauan penyidik. KPK langsung menggeledah dua lokasi tersebut dan menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang, baik rupiah maupun asing, dengan total lebih dari Rp5,19 miliar.

Baca Juga :  Washington Tolak Tenggat Waktu Saat Ancaman Serangan Militer ke Iran Capai 90 Persen

Uang itu tersimpan rapi dalam lima koper besar.

Dalam konferensi pers, KPK juga memamerkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT). Mayoritas uang sitaan berupa pecahan Rp100 ribu yang ditata dalam bundelan.

Kini, penyidik mendalami aliran dana serta peran masing-masing tersangka dalam skema dugaan korupsi impor dan cukai ini.

KPK juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil praktik ilegal tersebut. Kasus ini menegaskan komitmen KPK membersihkan korupsi di sektor kepabeanan dan cukai penopang APBN. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Marco Rubio Kecam Sensor Ketat Tiongkok Jelang Peringatan Tragedi 1989
Tiongkok Jatuhkan Larangan Perjalanan Bagi Anggota Parlemen
Limbah Sawit Menjadi Pupuk Organik dan Energi Biomassa
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya Gaji UMP 2026, Ber-KTP Jakarta
Cara Pabrik Memisahkan CPO dan Inti Sawit (Kernel)
Jadi Justice Collaborator, Sony Sonjaya Janji Beberkan Aktor Besar Kasus SPPG
Indonesia vs Oman di GBK Malam Ini, Pengguna Jalan Diminta Cari Jalur Alternatif
Diskriminasi Terhadap Umat Muslim di Jepang Kian Meluas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Marco Rubio Kecam Sensor Ketat Tiongkok Jelang Peringatan Tragedi 1989

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:35 WIB

Tiongkok Jatuhkan Larangan Perjalanan Bagi Anggota Parlemen

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:48 WIB

Limbah Sawit Menjadi Pupuk Organik dan Energi Biomassa

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:24 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya Gaji UMP 2026, Ber-KTP Jakarta

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:33 WIB

Cara Pabrik Memisahkan CPO dan Inti Sawit (Kernel)

Berita Terbaru

Ilustrasi, Ketegangan diplomatik di Pasifik. Tiongkok menjatuhkan larangan perjalanan bagi anggota parlemen Selandia Baru setelah mereka nekat mengunjungi Taiwan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Tiongkok Jatuhkan Larangan Perjalanan Bagi Anggota Parlemen

Jumat, 5 Jun 2026 - 17:35 WIB

Pilar kepatuhan ekologi pabrik sawit. Pentingnya mengurus izin Amdal dan dokumen IPLC guna menghindari sanksi penutupan paksa operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NETIZEN

Limbah Sawit Menjadi Pupuk Organik dan Energi Biomassa

Jumat, 5 Jun 2026 - 16:48 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NETIZEN

Cara Pabrik Memisahkan CPO dan Inti Sawit (Kernel)

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:33 WIB