KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Bea Cukai, Sita Emas 3 Kg dan Uang Miliaran

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu, 4 Februari 2026.

Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap 17 orang yang diduga terlibat pengurusan importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. “Tim telah mengamankan 17 orang,” kata Budi, Kamis (5/2/2026).

Selanjutnya, Budi merinci komposisi pihak yang diamankan. Sebanyak 12 orang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sedangkan lima orang lainnya berasal dari pihak PT BR.

Baca Juga :  Tragis! Bocah 12 Tahun Tusuk Ibu 26 Kali, Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan

Saat ini, penyidik KPK masih memeriksa seluruh pihak secara intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut.

Selain itu, KPK juga mengamankan seorang mantan pejabat Bea dan Cukai, yakni Rizal, yang pernah menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk logam mulia seberat sekitar 3 kilogram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Logam mulia itu ada, kurang lebih 3 kilogram,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga :  KPK Periksa Mantan Kajari Bekasi, Kasus Dugaan Korupsi Ade Kuswara Makin Panas

Tak hanya itu, KPK turut mengamankan uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing. Nilai uang yang disita mencapai miliaran rupiah.

“Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai, baik rupiah maupun valuta asing, serta logam mulia. Nilainya miliaran rupiah,” pungkas Budi.

KPK menegaskan akan mengungkap konstruksi perkara secara utuh dan segera menetapkan status hukum para pihak setelah proses pemeriksaan rampung. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‘Bang Jago’ Palak Pengendara di Tanah Abang, Rampas Kartu E-Toll, 2 Pelaku Dibekuk Polisi
Bongkar Jaringan Ketamine! Bareskrim Sita 6,2 Kg Ketamine di Deli Serdang, Nilai Rp18,7 Miliar
Diplomasi yang Retak: Marco Rubio Bantah Klaim Zelenskyy Soal Syarat Penyerahan Donbas
Bazar Lebaran Monas 2026! 100 Ribu Kupon Gratis, 1.000 Sepeda dan Motor Listrik Dibagikan
Kapolri Pantau Arus Balik di Bakauheni, 385 Ribu Kendaraan Belum Kembali
Serangan Siber Teheran: Peretas Iran Bobol Email Pribadi Direktur FBI Kash Patel
Cuba is Next: Donald Trump Beri Sinyal Intervensi Militer Terhadap Havana
Jepang Cabut Pembatasan Operasi PLTU Batu Bara

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:32 WIB

‘Bang Jago’ Palak Pengendara di Tanah Abang, Rampas Kartu E-Toll, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:13 WIB

Bongkar Jaringan Ketamine! Bareskrim Sita 6,2 Kg Ketamine di Deli Serdang, Nilai Rp18,7 Miliar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:52 WIB

Diplomasi yang Retak: Marco Rubio Bantah Klaim Zelenskyy Soal Syarat Penyerahan Donbas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:46 WIB

Bazar Lebaran Monas 2026! 100 Ribu Kupon Gratis, 1.000 Sepeda dan Motor Listrik Dibagikan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:31 WIB

Kapolri Pantau Arus Balik di Bakauheni, 385 Ribu Kendaraan Belum Kembali

Berita Terbaru