Bupati Koltim dan Swasta Terlibat Suap RS, KPK Pastikan Sidang Dimulai 29 Oktober

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dua tersangka kasus suap proyek pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara akhirnya dipindahkan penahannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka, Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR), adalah pihak swasta yang diduga kuat ikut bermain dalam proyek “beraroma amplop” tersebut.

Jaksa KPK Muhammad Albar Hanafi menjelaskan, pemindahan tahanan dilakukan setelah berkas perkara dan surat dakwaan rampung dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada PN Kendari.

“Hari ini, seluruh proses pemindahan dua terdakwa ke Rutan Kelas IIA Kendari sudah selesai,” tegas Albar, Senin (27/10/2025).

Selanjutnya, keduanya akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada Rabu (29/10) pukul 09.00 WITA di Pengadilan Tipikor Kendari.

“Kedua terdakwa akan dihadirkan langsung di ruang sidang,” tambah Albar.

Baca Juga :  Wanita Menangis Disiksa Pacar, Polisi Bongkar Modus Ajak Aksi Kriminal

Terungkap dari OTT KPK

Sebelumnya, KPK lebih dulu menetapkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, sebagai tersangka utama dalam kasus suap proyek peningkatan RSUD Koltim dari kelas D menjadi kelas C.

Azis dicokok lewat operasi tangkap tangan (OTT) di tiga daerah sekaligus — Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan — pada 7 Agustus 2025.

Selain Azis, KPK juga menjerat empat orang lainnya, yakni:

  • Andi Lukman Hakim (ALH) – PIC Kemenkes,
  • Ageng Dermanto (AGD) – PPK proyek RSUD,
  • serta dua pihak swasta, Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Bukti Kuat

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan, penyidik telah mengantongi dua alat bukti kuat yang menjerat para tersangka.

“Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, kami langsung menaikkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” ujar Asep tegas.

Baca Juga :  Dikejar Warga Gegara Tawuran, Remaja di Cengkareng Tewas Lompat ke Kali

Dari 12 orang yang diamankan dalam OTT, lima di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka. DK dan AR diduga sebagai pemberi suap, sedangkan Abdul Azis, Ageng, dan Lukman sebagai penerima suap.

KPK menjerat para tersangka dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo. Pasal 55 KUHP untuk pemberi suap, serta Pasal 12 huruf a, b, Pasal 11, dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 KUHP untuk penerima.

Publik Tunggu Gebrakan KPK

Kini, kasus ini siap digoreng di meja hijau. Publik menanti gebrakan KPK untuk membongkar dalang utama di balik proyek rumah sakit Koltim yang diselimuti aroma korupsi. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci
Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang
Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus
PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran
Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan
AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng
Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan
Donald Trump Sebut Benjamin Netanyahu Gila

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:26 WIB

Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:24 WIB

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:38 WIB

Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:17 WIB

PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:48 WIB

AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng

Berita Terbaru

Ilustrasi, Misi damai Vatikan di Asia Timur. Kardinal Lazzaro You Heung-sik menyebut Paus Leo XIV siap mengunjungi Korea Utara guna meredakan ketegangan politik regional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:24 WIB

Sinergi Tokyo-Washington di G7. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi menggelar pertemuan bilateral singkat bersama Presiden AS Donald Trump untuk membahas isu Timur Tengah dan tarif dagang. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran

Rabu, 17 Jun 2026 - 15:17 WIB