Kronologis dan Detik-Detik Penangkapan HD, Penembak Pengacara WA di Jakarta Pusat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penembakan pengacara di Tanah Abang, HD (37), saat dibekuk Tim Jatanras Polda Metro Jaya dan digiring ke mobil polisi. (PMJ)

Pelaku penembakan pengacara di Tanah Abang, HD (37), saat dibekuk Tim Jatanras Polda Metro Jaya dan digiring ke mobil polisi. (PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pelarian pelaku penembak pengacara di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat tidak berlangsung lama.

Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk pelaku berinisial HD (37), tanpa perlawanan pada Selasa (28/10/2025) malam.

Saat dibekuk, HD terlihat memakai jaket gelap dan langsung digiring aparat ke mobil polisi. Ia dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya menembak pengacara berinisial WA (34).

Tangkapan kamera memperlihatkan wajah pelaku yang tampak pucat dan pasrah ketika tim Jatanras menggeledah tubuhnya. Dari tangan pelaku, polisi menemukan sepucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban.

“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti satu senjata api. Saat ini HD sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (29/10/2025).

Baca Juga :  Jersey Baru Persija 2025 Diluncurkan, Pramono Anung Sebut Dukungan BUMD Spesial

Ade Ary menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, HD nekat menembak korban karena kesal. Penyebabnya, korban dan rekan-rekannya memaksa masuk ke area tanah kosong yang dijaga oleh kelompok pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku merasa tersinggung karena korban dan teman-temannya merusak pagar lokasi yang dijaga kelompoknya,” ujarnya.

Kronologi Berdarah di Tanah Abang

Peristiwa bermula pada Selasa (28/10/2025) pagi, ketika sekitar 100 orang memaksa masuk ke lahan kosong milik ahli waris almarhumah Nyai Jasinta, di Jalan KH Mas Mansur, depan Green Wood, Tanah Abang.

Di lokasi itu, sudah ada tujuh orang penjaga dari kelompok pelaku. Karena kalah jumlah, pagar besi yang mengunci area tersebut didorong massa hingga jebol. Mereka pun berhasil menerobos masuk.

Menurut laporan yang diterima polisi, kejadian ini terkait sengketa lahan antara ahli waris Nyai Jasinta dengan PT Greenwood Sejahtera Tbk, pemegang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Baca Juga :  Terapis Cantik Tewas Misterius, Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan

PT Greenwood sebelumnya telah melayangkan surat somasi kepada kelompok terlapor agar segera mengosongkan tanah dan mencabut papan nama bertuliskan “Tanah Ini Milik Nyai Jasinta Alm.” Namun somasi tersebut diabaikan.

Saat pengacara WA datang ke lokasi bersama timnya untuk menindaklanjuti perkara sengketa itu, terjadi adu mulut dengan kelompok penjaga. Ketegangan memuncak hingga HD melepaskan tembakan yang mengenai tubuh WA.

Korban kemudian dilarikan ke RS Polri Kramat Jati dan menjalani perawatan intensif akibat luka tembak di bagian badan.

Kini kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat dengan pengawasan langsung dari Polda Metro Jaya. Polisi juga sedang menelusuri asal-usul senjata api yang digunakan pelaku. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru