Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Dibongkar, 220 Kg Ganja Disita Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian berdiri di ladang ganja seluas 20 hektare dengan barang bukti ratusan kilogram ganja hasil penggerebekan di Empat Lawang Sumatera Selatan. (Posnews/Ist)

Petugas kepolisian berdiri di ladang ganja seluas 20 hektare dengan barang bukti ratusan kilogram ganja hasil penggerebekan di Empat Lawang Sumatera Selatan. (Posnews/Ist)

EMPAT LAWANG, POSNEWS.CO.ID – Polda Sumatera Selatan mengguncang jaringan narkotika dengan operasi besar-besaran.

Polisi membongkar ladang ganja raksasa seluas 20 hektare di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, sekaligus menyita 220 kilogram ganja kering siap edar, Jumat (24/4/2026).

Penggerebekan ini menjadi salah satu pukulan telak bagi peredaran narkoba di Sumsel. Aparat tidak hanya menangkap bandar, tetapi juga memutus rantai produksi dari hulu hingga hilir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi gabungan yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana bersama Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi ini merupakan hasil penyelidikan panjang sejak Februari 2026.

Awalnya, polisi menangkap tersangka utama berinisial PD alias Pinhar di loket bus kawasan Jalan Gubernur H. Bastari, Palembang.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan ganja yang membuka jalan menuju ladang utama di Empat Lawang.

Baca Juga :  Garuda Muda Kalah 1-2 dari Paraguay, Nova Arianto Fokus Benahi Skuad Piala Dunia U-17

Selanjutnya, tim bergerak cepat ke lokasi. Hasilnya mencengangkan—ladang ganja aktif terbentang luas hingga 20 hektare, lengkap dengan hasil panen siap kirim.

220 Kg Ganja Disita, Jaringan Lintas Pulau Terbongkar

Dari lokasi, polisi menyita 220 kilogram ganja kering yang dikemas dalam 11 karung besar. Selain itu, empat sepeda motor, dokumen lahan, hingga peta ladang turut diamankan sebagai barang bukti.

Lebih jauh, penyidik mengungkap bahwa tersangka mengendalikan seluruh proses, mulai dari penanaman, panen, hingga distribusi ke berbagai wilayah, termasuk Palembang dan Pulau Jawa.

Bahkan, jaringan ini disebut sudah beroperasi sejak 2024 dan bergerak secara terorganisir.

Polisi kini telah mengantongi identitas empat pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Pengejaran terus dilakukan untuk membongkar jaringan hingga ke akar.

“Sejak 2024 jaringan ini beroperasi. Hari ini kami putus seluruh rantainya. Barang bukti ratusan kilogram ganja berhasil kami amankan,” tegas Kombes Yulian.

Baca Juga :  Pusat Studi HAM Unika Santu Paulus Ruteng Diresmikan, Perkuat Pengabdian dan Kesadaran HAM

Pukulan Telak untuk Narkoba di Sumsel

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz menegaskan, pengungkapan ini menjadi langkah besar menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika.

Selain penindakan, polisi juga mulai menggencarkan pendekatan sosial agar warga tidak lagi terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menekankan bahwa operasi ini membuktikan keseriusan aparat.

“Ini bukan hanya penindakan di permukaan. Kami hancurkan sumbernya langsung. Ladang 20 hektare dan ratusan kilogram ganja tidak jadi beredar,” tegasnya.

Kini, tersangka dijerat Pasal 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Polisi juga membuka kemungkinan penjeratan pasal tambahan seiring pengembangan kasus.

Dengan pengungkapan ini, Polda Sumsel mengirim pesan keras: tidak ada tempat bagi jaringan narkoba.

Aparat memastikan perburuan akan terus berlanjut hingga seluruh sindikat tumbang. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita
Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona
Nongkrong Tengah Malam Berujung Bacokan, Polisi Kejar 4 Pelaku di Koja
Mahasiswa FK UB Diduga Jatuh dari Lantai 6, Begini Kondisinya
Lima Pengedar Narkoba di Tambun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 4 Senjata
Diduga Microsleep, Truk Tronton Tabrak Mobil Proyek hingga 3 Tewas
Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Tewas, KKB Ndugama Diduga Terlibat
Ketiduran Usai Minum Obat, Sopir Alphard Tabrak Belasan Kendaraan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:54 WIB

4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WIB

Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona

Kamis, 10 September 2026 - 15:22 WIB

Nongkrong Tengah Malam Berujung Bacokan, Polisi Kejar 4 Pelaku di Koja

Kamis, 10 September 2026 - 15:11 WIB

Mahasiswa FK UB Diduga Jatuh dari Lantai 6, Begini Kondisinya

Kamis, 10 September 2026 - 13:25 WIB

Lima Pengedar Narkoba di Tambun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 4 Senjata

Berita Terbaru