Bandar Haradongan Simanjuntak Ditangkap, Bareskrim Kejar Pemasok Narkoba dari Medan

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Enam bulan menjadi buronan, bandar besar narkoba yang diduga mengendalikan peredaran ekstasi di Rokan Hilir (Rohil), Riau, akhirnya dibekuk.

Haradongan Simanjuntak tak berkutik saat polisi menghentikan mobil Toyota Harrier yang dikendarainya di Jalan Lintas Sumatera.

Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Haradongan di depan Kampus IPDN, Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haradongan sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 9 Maret 2026.

Polisi memburunya setelah namanya mencuat dalam pengembangan kasus peredaran narkoba yang menjerat Muhammad Azmi pada 23 Februari 2026.

Dari tangan Azmi, penyidik menyita 394,5 butir ekstasi dan 39 butir Happy Five. Dalam pemeriksaan, Azmi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Haradongan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut Haradongan bukan pemain kecil.

Baca Juga :  7 Oknum Brimob Terbukti Langgar Kode Etik Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis

Polisi menduga dia merupakan salah satu bandar besar yang mengendalikan jaringan peredaran narkoba di wilayah Rohil.

“Bandar tersebut dikenal sebagai bandar besar di Rohil. Yang bersangkutan akan kita proses TPPU-nya,” kata Eko dalam keterangannya, dikutip Sabtu (25/7/2026).

Bandar Besar Rohil Terhubung Jaringan Medan

Dalam menjalankan bisnis haramnya, Haradongan diduga memiliki jaringan yang tersusun rapi.

Polisi mengungkap, dia memperoleh pasokan narkotika dari seseorang bernama Dadang yang berada di Kota Medan, Sumatera Utara.

Transaksi tersebut dilakukan dengan sistem pembelian tempel. Setelah mendapatkan pasokan, Haradongan kemudian menyerahkan narkotika itu kepada kaki tangannya bernama Sidiq untuk diedarkan di wilayah Rokan Hilir.

Namun, jaringan ini diduga tidak hanya bermain sabu dan ekstasi. Polisi juga menemukan dugaan peredaran vape yang mengandung etomidate.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Haradongan mengakui narkotika yang ditemukan dalam kendaraan saat penangkapan diperoleh dari Sidiq.

Polisi kini masih mendalami peran setiap anggota jaringan, termasuk menelusuri pemasok yang berada di Medan.

Baca Juga :  Rutan Kotabumi Diguncang Skandal Love Scamming, Polisi Selidiki Keterlibatan Petugas

Polisi Sita Ekstasi, Sabu hingga Dokumen Kendaraan

Saat menangkap Haradongan, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari kendaraan dan barang bawaannya.

Barang bukti tersebut di antaranya pil ekstasi dengan berbagai logo, sabu seberat bruto 3,63 gram, serta bubuk yang diduga mengandung ekstasi.

Penyidik juga mengamankan telepon seluler, kartu ATM, uang tunai, dan sejumlah dokumen kendaraan. Haradongan saat itu berada di dalam mobil Toyota Harrier bersama tiga orang lainnya.

Selain mengusut perkara narkotika, Bareskrim Polri juga akan menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari bisnis haram tersebut.

Polisi menyiapkan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk membongkar sekaligus mengejar aset hasil kejahatan.

Dengan demikian, penangkapan Haradongan menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Polisi masih memburu pihak lain yang diduga berperan sebagai pemasok maupun pengedar dalam jaringan tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komplotan Perampok Bersenjata Tajam di Cibitung Dibekuk, 6 Pelaku Ditangkap
Polisi Periksa Mantan Ketua Yayasan terkait 995 Senapan Angin di Jaksel
Honda Odyssey Dirusak Massa di Cengkareng, Diduga Kabur Tabrak 2 Motor
Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal
Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung
Sabu, Ganja, dan 30 CD Porno Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan
Temuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Diminta Buka Ruangan Mirip Bunker
Nasabah Dibacok Usai Ambil Uang di Bank, Rp30 Juta Dibawa Kabur

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Komplotan Perampok Bersenjata Tajam di Cibitung Dibekuk, 6 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Polisi Periksa Mantan Ketua Yayasan terkait 995 Senapan Angin di Jaksel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Honda Odyssey Dirusak Massa di Cengkareng, Diduga Kabur Tabrak 2 Motor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung

Berita Terbaru

Respawn Entertainment resmi menghentikan operasional Apex Legends di Nintendo Switch generasi pertama mulai Season 30 demi memaksimalkan potensi Nintendo Switch 2. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Respawn Hentikan Dukungan Apex Legends di Nintendo

Sabtu, 8 Agu 2026 - 17:20 WIB