JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Ledakan dahsyat yang mengguncang sekolah SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara selain banyak korban, juga masih meninggalkan trauma bagi para korban yang sebagian besar pelajar.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah, dengan tegas meminta pemerintah dan pihak sekolah memperketat pengawasan keamanan di lingkungan pendidikan agar kejadian serupa tak terulang.
Margaret menilai, insiden ini menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan. Ia menyebut, adanya barang berbahaya yang bisa masuk ke sekolah menunjukkan masih adanya celah pengawasan yang longgar.
βYang menjadi perhatian kita sekarang adalah lemahnya pengawasan keamanan di sekolah. Kok bisa barang seperti senjata lolos masuk ke lingkungan pendidikan?β tegas Margaret di RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Jumat (7/11/2025).
Pengawasan Harus Nyata, Bukan Sekadar Aturan
Menurut Margaret, pengawasan tidak boleh berhenti di atas kertas. Ia menegaskan, kebijakan tanpa praktik nyata hanya akan membuat sekolah terus kecolongan.
βIni pekerjaan rumah besar. Jangan hanya sebatas aturan, tapi bagaimana pelaksanaannya di lapangan,β ujarnya lugas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain keamanan fisik, KPAI menyoroti pentingnya pengawasan psikologis terhadap siswa. Margaret meminta sekolah lebih peka terhadap kondisi mental anak didik agar potensi kekerasan bisa dicegah sejak dini.
βKPAI mendorong setiap sekolah menerapkan konsep sekolah ramah anak. Artinya, pengawasan bukan cuma soal barang bawaan, tapi juga kesehatan mental siswa,β tuturnya.
Insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta terjadi dua kali saat para siswa dan guru tengah melaksanakan Salat Jumat di masjid sekolah. Suara ledakan membuat suasana panikβpara siswa berhamburan keluar menyelamatkan diri.
Polda Metro Jaya bergerak cepat dengan mendirikan posko penanganan korban di RS Islam Jakarta Cempaka Putih dan RS Yarsi, guna memberikan layanan darurat bagi para siswa dan warga sekolah yang terdampak.
Margaret juga menegaskan, terduga pelaku ledakan masih dalam penyelidikan. Jika benar pelakunya masih di bawah umur, maka penanganannya harus dilakukan secara khusus dan sesuai prinsip perlindungan anak.
βKalau benar pelakunya anak-anak, tentu harus ada pendekatan berbeda. Ini bukan sekadar kasus hukum, tapi juga problem sosial dan psikologis yang memprihatinkan,β kata Margaret menutup pernyataannya. (red)





















