Logika Kepantasan: Mengapa Negara Mematuhi Aturan Meskipun Tidak Menguntungkan?

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sejarah yang hancur. UNESCO menyatakan keprihatinan mendalam setelah serangan udara merusak Istana Golestan dan Masjid Jameh di Isfahan, mengancam warisan peradaban Persia yang tak ternilai. Dok: Istimewa.

Sejarah yang hancur. UNESCO menyatakan keprihatinan mendalam setelah serangan udara merusak Istana Golestan dan Masjid Jameh di Isfahan, mengancam warisan peradaban Persia yang tak ternilai. Dok: Istimewa.

DEN HAAG, POSNEWS.CO.ID – Apakah negara selalu bertindak seperti mesin hitung yang hanya memikirkan keuntungan materi? Para pemikir Konstruktivisme menjawab tidak. Di panggung dunia tahun 2026, perilaku negara sering kali lebih banyak ditentukan oleh apa yang mereka anggap “pantas” daripada apa yang memberikan keuntungan finansial atau militer terbesar.

Konsep ini menantang asumsi dasar Realisme yang melihat negara sebagai aktor rasional yang haus kekuasaan. Sebaliknya, negara adalah aktor sosial yang sangat peduli pada identitas dan citra mereka di mata dunia.

Melampaui Kalkulasi Untung-Rugi (Logic of Consequences)

Dalam kacamata Logic of Consequences, sebuah negara akan melanggar aturan jika manfaat dari pelanggaran tersebut lebih besar daripada dendanya. Pemimpin negara akan bertanya, “Apa yang akan terjadi padaku jika aku melakukan ini?”. Fokus utamanya adalah menghindari hukuman atau mendapatkan hadiah materi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, logika ini gagal menjelaskan mengapa negara-negara kaya tetap memberikan bantuan kemanusiaan tanpa pamrih atau mematuhi aturan lingkungan yang mahal. Di tahun 2026, kita melihat bahwa negara-negara sering kali bertindak di luar kepentingan ekonomi sempit mereka. Mereka menyadari bahwa menjadi bagian dari masyarakat internasional memerlukan ketaatan pada nilai-nilai yang melampaui angka-angka di neraca perdagangan.

Baca Juga :  Dilema Keamanan di Laut Natuna: Mengapa Modernisasi Alutsista Regional Tak Terelakkan?

Mengenal Logika Kepantasan (Logic of Appropriateness)

James March dan Johan Olsen memperkenalkan Logic of Appropriateness untuk menjelaskan perilaku yang berbasis pada identitas. Dalam logika ini, seorang pengambil keputusan tidak bertanya “apa keuntungannya?”, melainkan “siapa saya, dan apa yang seharusnya dilakukan oleh orang seperti saya dalam situasi ini?”.

Negara-negara yang mendefinisikan dirinya sebagai “Negara Demokrasi yang Menjunjung HAM” akan merasa sangat terbebani jika harus melakukan tindakan yang melanggar nilai tersebut. Kepatuhan muncul bukan karena takut akan sanksi, melainkan karena keinginan untuk konsisten dengan identitas nasional mereka. Pada tahun 2026, norma-norma global telah menciptakan standar “kepantasan” yang sangat kuat. Negara yang melanggar standar ini akan merasakan rasa malu diplomatik (diplomatic shame) yang jauh lebih menyakitkan daripada sanksi ekonomi biasa.

Studi Kasus: Tabu Senjata Kimia

Contoh paling nyata dari Logika Kepantasan adalah larangan penggunaan senjata kimia. Secara militer, senjata kimia sangat efektif untuk menghancurkan pertahanan lawan di ruang tertutup atau parit-parit perlindungan. Namun, hampir seluruh negara di dunia—bahkan dalam situasi perang yang sangat terdesak—menolak untuk menggunakannya.

Baca Juga :  Pengacara Ditembak di Tanah Abang, Polisi Sita Puluhan Sajam dan Senapan Angin

Mengapa mereka menahan diri? Karena dunia telah membangun norma bahwa penggunaan gas beracun adalah tindakan “biadab”. Negara yang menggunakannya akan segera kehilangan statusnya sebagai negara yang beradab dan teralienasi dari pergaulan global. Ketakutan akan kehilangan identitas sebagai bangsa yang manusiawi jauh lebih besar daripada keinginan untuk memenangkan pertempuran secara instan. Larangan ini telah terinternalisasi secara mendalam sehingga negara mematuhinya secara otomatis tanpa perlu menghitung biaya sanksinya lagi.

Keadilan di Tengah Anarki

Logika Kepantasan membuktikan bahwa dunia internasional bukanlah rimba raya yang tanpa moral. Norma dan identitas berfungsi sebagai jangkar yang mencegah negara-negara bertindak secara sembrono demi keuntungan sesaat. Di tahun 2026, kekuatan sebuah bangsa tidak lagi hanya diukur dari jumlah hulu ledak nuklirnya, tetapi dari seberapa “pantas” perilaku mereka di mata komunitas global. Dengan mengutamakan kepantasan di atas konsekuensi, dunia memiliki peluang lebih besar untuk mewujudkan tatanan yang tidak hanya stabil, tetapi juga adil dan bermartabat.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PM Kanada Sebut Perundingan Dagang AS Makin Sengit
Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru
Iran Ancam Serang Fasilitas Energi Teluk
Google Resmi Hentikan Layanan Google Assistant
Serangan Gunting di Covent Garden London Lukai 4 Orang
Prancis Melarang Panggilan Telemarketing Tanpa Izin Konsumen
Senat AS Konfirmasi Dr Erica Schwartz Sebagai Direktur CDC
Israel Gelar Serangan Susulan di Lebanon Selatan Saat Diplomasi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:01 WIB

PM Kanada Sebut Perundingan Dagang AS Makin Sengit

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Iran Ancam Serang Fasilitas Energi Teluk

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Google Resmi Hentikan Layanan Google Assistant

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Serangan Gunting di Covent Garden London Lukai 4 Orang

Berita Terbaru

PM Kanada Mark Carney menyebut perundingan dagang dengan AS semakin sengit usai Donald Trump mengancam kenaikan tarif 50 persen. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Kanada Sebut Perundingan Dagang AS Makin Sengit

Sabtu, 8 Agu 2026 - 09:01 WIB

Presiden Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir usai Mahkamah Agung menolak kebijakan sebelumnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru

Sabtu, 8 Agu 2026 - 07:00 WIB