Mahasiswi Langkat Diperas dan Diperkosa Pria Tinder, Pelaku Dicokok Polisi di Hotel Medan

Selasa, 4 November 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Perdagagan manusia. (Ist)

Ilustrasi, Perdagagan manusia. (Ist)

LANGKAT, POSNEWS.CO.ID Waspada bermain media sosial (medsos). Jangan mudah percaya karena kejahatan akan terjadi begitu ada kesempatan. Di Sumatera Utara aksi predator aplikasi kencan kembali memakan korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang mahasiswi di Kabupaten Langkat menjadi korban pemerasan dan pemerkosaan oleh pria yang baru ia kenal lewat aplikasi kencan online. Lebih parahnya, korban terus diteror hingga akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.

Pelaku berinisial PH (26) tak berkutik setelah polisi menciduknya dini hari di sebuah hotel di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sabtu (1/11/2025). Ia sempat kabur dan menyembunyikan diri usai aksinya terbongkar.

Baca Juga :  Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah, BNPB Catat 1.177 Orang Tewas

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengungkap, kasus membongkar setelah korban datang langsung ke Polres dan melapor dengan keberanian besar.

“Korban selalu menerima ancaman dari tersangka. Karena tidak tahan, korban mendatangi saya untuk meminta perlindungan,” kata David, Selasa (4/11/2025).

Setelah itu, tim kepolisian bergerak cepat memburu pelaku dan akhirnya menangkapnya.

Modus Sadis Pelaku

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan kronologi kejahatan tersebut.

  • Maret 2025: Korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi kencan
  • Juni 2025: Pelaku mengajak bertemu dan membawa korban keliling Medan
  • Pelaku kemudian mengajak korban kekantornya
  • Di parkiran, pelaku mencabuli korban sambil mengancam
  • Tak berhenti di situ, pelaku menyeret korban ke dalam kantor dan memperkosanya
Baca Juga :  Babak Akhir Jet Boramae: Korea Selatan Sepakati Penyerahan Prototipe KF-21 ke Indonesia

Usai puas, pelaku meninggalkan korban sendirian dan terus meneror via pesan ancaman

Akibatnya, korban hidup dalam tekanan hingga akhirnya berani melaporkan kasus ini.

Pelaku kini meringkuk dalam sel Polres Langkat. Polisi menjeratnya dengan Pasal 368 dan 369 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman, serta menambahkan pasal pemerkosaan untuk hukuman lebih berat.

Pelaku bertindak kejam, memaksa, mengancam, dan memperkosa korban,” tegas Ghulam. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelombang Panas Ekstrem Landa Eropa: Rekor Suhu Mei Pecah
Kem Sokha Bebas: Raja Kamboja Berikan Pengampunan
KPK Fasilitasi 52 Tahanan Korupsi Salat Idul Adha dan Kunjungan Keluarga
Selebgram Brunei Jadi Tersangka Penganiayaan Maut di Blok M Jakarta Selatan
Relawan Ebola Hadapi Ancaman Virus dan Kemarahan Warga
Paus Leo XIV Rilis Manifesto AI: Desak Regulasi Ketat
Netanyahu Bersumpah Tingkatkan Serangan Saat Gencatan Senjata
AS dan Iran Negosiasikan Akhir Perang di Tengah Krisis

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Gelombang Panas Ekstrem Landa Eropa: Rekor Suhu Mei Pecah

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:00 WIB

Kem Sokha Bebas: Raja Kamboja Berikan Pengampunan

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

KPK Fasilitasi 52 Tahanan Korupsi Salat Idul Adha dan Kunjungan Keluarga

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:31 WIB

Selebgram Brunei Jadi Tersangka Penganiayaan Maut di Blok M Jakarta Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:21 WIB

Relawan Ebola Hadapi Ancaman Virus dan Kemarahan Warga

Berita Terbaru

Ilustrasi, Cuaca ekstrem menghantam Eropa. Suhu panas yang memecahkan rekor menyebabkan kematian di ajang olahraga amatir, memicu peringatan dini dari pemerintah, dan memaksa warga mencari perlindungan di tengah bulan Mei yang tak lazim. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gelombang Panas Ekstrem Landa Eropa: Rekor Suhu Mei Pecah

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Akhir dari penahanan politik. Pemimpin oposisi Kamboja, Kem Sokha, akhirnya menghirup udara bebas setelah menerima pengampunan kerajaan. Meski demikian, pemerintah tetap melarangnya beraktivitas di dunia politik. Dok: (AP Photo/Heng Sinith, File)

INTERNASIONAL

Kem Sokha Bebas: Raja Kamboja Berikan Pengampunan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ketegangan di zona wabah. Vanny Birungi dan para relawan kemanusiaan di Kongo Timur berjuang melawan penyebaran virus Ebola di tengah ketidakpercayaan penduduk lokal dan ancaman kelompok bersenjata. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

INTERNASIONAL

Relawan Ebola Hadapi Ancaman Virus dan Kemarahan Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:21 WIB